Kasus Sekdes Cium Kaur Keuangan Desa Perancak Baru Tahap I

  22 Februari 2019 PERISTIWA Jembrana

ilustrasi nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh IKS, Sekretaris Desa Perancak terhadap RKD, Kaur Keuangan Desa Perancak, hingga saat ini ternyata masih bergulir di tingkat penyidik Sat Reskrim Polres Jembrana.
 
 
Padahal kasus tersebut terjadi dan dilaporkan pada awal Januari 2019 lalu. Namun demikian, polisi kabarnya telah memanggil dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk pelapor (korban) dan terlapor atau terduga pelaku. Hingga kini kasus tersebut belum juga P-21.
 
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) kemarin membenarkan kasus tersebut masih dalam penanganan pihaknya. Sejumlah saksi, termasuk korban dan pelaku sudah dipanggil dan diminta keterangannya.
 
Bahkan menurutnya, setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk saksi korban dan pelaku, pihaknya telah menetapkan IKS sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hanya saja kasus yang dilaporkan akhir tahun lalu tersebut belum P-21. Saat ini berkasnya masih diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana.
 
 
"Kasus tersebut masih dalam penanganan. Saat ini baru tahap 1, berkas perkara masih diperiksa pihak kejaksaan. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Kejaksaan," terang Yogie.
 
Sementara itu terkait kasus yang melibatkan dua pegawai kantor Desa Perancak, Jembrana tersebut, beredar desas-desus bawa kasus tersebut dipaksakan maju ke ranah hukum. Beberapa sumber mengatakan kasus tersebut sampai masuk ranah hukum karena dugaan perebutan menjadi orang nomor 1 di desa tersebut. 
 
IKS yang saat ini menjabat sebagai Sekdes Perancak disebut-sebut bakal maju menjadi calon nomor 1 di desa tersebut. Karena itulah kasus ini menurut sumber dilaporkan ke polisi yang sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan ditingkat desa.
 
 
Diberitakan sebelumnya, RKD, Kaur Keuangan Desa Perancak pada 9 Januari 2019 sekitar pukul 14.30 Wita duduk di mejanya kerjanya sambil menghadapi komputer. Beberapa saat kemudian, RDK meminta laporan SPJ kegiatan desa kepada IKS, namun saat RDK menoleh ke samping, tiba-tiba IKS sudah berdiri di belakangnya sambil menunduk sehingga bibir IKS menyentuh pipi RDK.
 
Tidak terima dicium, RDK melaporkan kejadian tersebut kepada suaminya dan Perbekel Perancak. Masalah tersebut kemudian berusaha dimediasi di desa berulang-ulang, namun gagal. Kasus tersebut kemudian dilaporkan RDK ke Polres Jembrana.(BB)