Terkait Kampanye, Gubernur Koster : Taati Aturan Pemilu

  04 Februari 2019 POLITIK Denpasar

Humas Pemrov Bali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Gubernur Bali Wayan Koster menerima audensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali di ruang kerjanya, Senin (4/2). Tiga anggota Bawaslu yang hadir dalam audensi ini adalah Ketua/Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Bali Ketut Ariyani, Kordiv Pencegahan I Wayan Widi Ardana Putra dan Kordiv Penyelesaian Sengketa I Ketut Rudia.
 
 
Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani menyampaikan rampungnya kepindahan kantor Bawaslu Bali dari Cok Agung Tresna ke Moh Yamin membuat kinerja Bawaslu lebih baik. 
 
“Karena gedung sudah jadi satu koordinasi jadi lebih mudah,” kata eks Ketua Panwaslu Buleleng ini. Namun untuk membuat kantor ini lebih layak diperlukan penataan seperti tempat parkir agar bisa menampung ketika ada kegiatan yang mengundang pihak lain.
 
Selain itu Bawaslu juga menyampaikan harapan adanya penambahan tenaga PNS untuk membantu melakukan tugas kesekretariatan di Bawaslu Bali.
 
 
 
Terkait pelaksanaan tugas pemilu, Kordiv Pencegahan I Wayan Widi Ardana Putra mengatakan pihaknya mengedepankan sosialisasi sebagai bentuk pencegahan pelanggaran. 
 
“Kami sudah mengingatkan semua stakeholders yang ada di Bali apa yang boleh dan tidak boleh,” kata Widi. Widi mengatakan siapapun masyarakat yang mendapati dugaan pelanggaran dapat melapor ke Bawaslu.
 
Kordiv Penyelesaian Sengketa I Ketut Rudia menambahkan kepala daerah diperkenankan mengikuti kampanye pada hari Sabtu, Minggu atau mengajukan cuti pada hari kerja dan tidak menggunakan fasilitas pemerintah. 
 
“Kalau yang sifatnya melekat seperti pengamanan dan protokoler tetap diperbolehkan,” kata Rudia. Penggunaan media sosial juga diperbolehkan sepanjang bukan hoax atau ujaran kebencian.
 
Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik keberadaan kantor baru Bawaslu RI, terkait penataan tempat tersebut, Koster meminta Bawaslu berkoordinasi dengan instansi terkait agar bisa diupayakan mengingat kantor tersebut merupakan aset Pemprov. 
 
 
“Nanti difasilitasi Kepala Kesbangpol untuk masalah penataan kantor,” kata Gubernur asal Buleleng ini.
 
Koster juga secara proaktif menanyakan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh kepala daerah di masa kampanye ini. Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini mengatakan selama ini sudah mengikuti aturan yang ada.
 
Hadir dalam audensi Kepala Kesbangpol Provinsi Bali Dewa Mantera.(BB)