Meski Tak Terpilih, Caleg Demokrat Bali 'Digaji Perbulan' Asal Penuhi Persyaratan

  14 Januari 2019 POLITIK Denpasar

ilustrasi nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Terobosan baru dan berani dilakukan Demokrat Bali dibawah kepemimpinan Ketua DPD Partai Demokrat Made Mudarta yaitu caleg Demokrat yang maju ke DPRD Provinsi Bali dan DPRD Kabupaten/Kota se-Bali akan mendapat gaji perbulan selama 5 tahun meski ia gagal terpilih.
 
 
Mudarta mengaku tidak semua caleg Demokrat yang maju ke DPRD Provinsi Bali dan DPRD Kabupaten/Kota se-Bali akan mendapat gaji perbulan selama 5 tahun. Namun mereka yang mampu memperoleh suara mulai dari minimal 15 persen di masing-masing dapilnya. 
 
"Keputusan strategis DPD Partai Demokrat Bali adalah memberikan insentif kepada caleg yang tidak terpilih tapi memperoleh suara minimal 15 persen dan angka di atasnya di dapil masing-masing. Hal ini belum pernah dilakukan partai lain, Demokrat Bali yang pertama,” ucap Mudarta saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Kantor DPD Partai Demokrat Bali di Renon, Denpasar, Senin sore (14/1/2019).
 
Lebih jauh Mudarta menjelaskan bahwa caleg Demokrat yang maju ke DPRD Bali maupun DPRD Kabupaten/Kota se-Bali yang gagal terpilih, namun meraih suara minimal 15 persen di dapil masing-masing akan mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp 2 juta selama 5 tahun. Bagi caleg Demokrat Bali yang meraih suara di kisaran 20 persen maka akan digaji Rp 3 juta per bulan.
 
Ket Foto: Ketua DPD Demokrat Bali Made Mudarta bersama para pengurus partai
 
 
"Caleg yang meraih suara 25 persen akan digaji Rp 4 juta per bulan. Sementara gaji Rp 5 juta per bulan bagi caleg yang meraih suara 30 persen di dapil. Semuanya digaji penuh selama 5 tahun," jelas Mudarta didampingi sejumlah pengurus DPD Partai Demokrat Bali yaitu Sekretaris Wayan Adnyana yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali, Bendahara Made Sada, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gede Ngurah Wididana alias Pak Oles yang juga caleg DPR RI, Wakil Ketua Satu (Wakasat) Nengah Pringgo, Ketua OKK I Ketut Ridet dan Dewan Kehormatan Ngurah Santika.
 
Mudarta menegaskan dana gaji tersebut sudah menjadi Keputusan DPD Partai Demokrat Bali yang akan dibayarkan kepada para caleg yang memenuhi persyaratan tersebut diatas. Itu semua, kata Mudarta dalam rangka menggenjot semangat dan motivasi kader untuk meraih target suara 15 hingga 20 persen di dapil masing-masing dalam Pileg 2019 ini.
 
"Gaji ini kami berikan untuk meningkatkan motivasi caleg bekerja. Ini adalah terobosan berdasarkan pengalaman lima tahun sebelumnya. Ini strategi kami agar caleg mau bekerja maksimal di dapilnya masing-masing. Ini sudah menjadi keputusan DPD dan ini wajib diberikan nanti. Nilainya sudah diperhitungkan dengan matang," tegas politisi Demokrat asal Jembrana itu.
 
Menurut pengusaha muda sukses itu, pemberian gaji per bulan selama 5 tahun itu selain membuat para caleg bersemangat bekerja maksimal meraih suara, dengan adanya garansi elektoral ini juga akan membuat para caleg yang belum terpilih pun merasa tetap dihargai dan kalah secara terhormat dalam perjuangannya. 
 
"Terobosan ini juga bentuk kerja nyata DPD Demokrat Bali yang selalu memberikan inovasi dan ide-ide kreatif yang cerdas dan strategis. Di Bali kami partai pertama. Kalau ini dicopypaste untuk nasional dalam tempo sesingkat-singkatnya bagus bisa meningkatkan semangat caleg Demokrat," tutup Mudarta yang disambut tepuk tangan para kader dan para awak media yang meliput.(BB).