Penegakan Hukum Mesti Adil dan Egaliter

Berhasil Berantas Preman, Togar Sayangkan Aparat Gagal Tangani Maraknya 'Mafia Tanah' di Bal

  02 Januari 2019 OPINI Denpasar

ilustrasi nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Terkait penegakan hukum sepanjang tahun 2018 di Bali ada beberapa catatan yang perlu dicermati menurut praktisi hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., diantaranya soal premanisme, narkoba, human trafficking, mafia tanah dan kejahatan lintas negara. 
 
 
Togar yang kerap dikenal sebagai "Panglima Hukum" ini untuk pemberantasan narkoba dan premanisme dirinya mengakui keberhasilan penegak hukum mengatasi hal ini. Namun, terkait kejahatan lintas negara seperti perdagangan manusia (human traficking) dan kejahatan perbankan (skimming) menurutnya harus menjadi perhatian serius penegak hukum. 
 
Contohnya, kasus yang belum lama ini bergulir soal banyaknya travel Tiongkok yang meraup keuntungan di Bali, secara tidak langsung sudah masuk dalam human trafficking karena ada indikasi ekploitasi manusia untuk kepentingan bisnis bagi suatu kelompok. Belum lagi kejahatan "Skimming" yang kerap dilakukan warga negara asing dengan modus datang ke Bali sebagai wisatawan. 
 
 
 
Setelah melihat peluang melakukan skimming, jelas kejahatan model ini bisa mencoreng pariwisata Bali yang notabene masyarakat Bali perekonomiannya bergantung pada sektor pariwisata. Untuk itu, potensi kejahatan lintas negara harus jadi catatan tersendiri aparat penegak hukum. 
 
Togar Situmorang yang maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Bali Nomor urut 7 ini juga prihatin atas lambatnya penanganan hukum terkait mafia tanah. Padahal menurut Togar kasus sengketa tanah bukan lagi menjadi persoalan pribadi tapi sudah seperti sebuah sindikat atau mafia. Pasalnya, banyak pihak terlibat di dalamnya. 
 
 
"Ini sebenarnya yang mesti ditelusuri penegak hukum dalam menangani mafia tanah, siapa saja aktor yang terlibat di dalamnya dan ini mesti clear," tegasnya.
 
Togar yang kerap memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu ini berharap tahun 2019 merupakan momen ditegakkannya hukum berdasarkan azas keadilan, azas egaliter persamaan dalam mendapatkan perlakuan hukum bukan pesanan apalagi komoditas.(BB).