Kisruh internal Yayasan Dwijendra "Memanas"

Rektor Dwijendra Liburkan Perkuliahan, Ketua Yayasan: Mahasiswa Bayar 'Jangan Dikorbankan'

  27 November 2018 OPINI Denpasar

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Perkara internal yang "memanas" dan berkepanjangan yang disertai insiden pelarangan dan tertahannya ratusan mahasiswa Universitas Dwijendra di depan pintu gerbang kampus Dwijendra, membuat pihak Rektor Universitas Dwijendra akhirnya mengambil keputusan dengan meliburkan seluruh kegiatan perkuliahan selama sepekan dari tanggal 27 November hingga 2 Desember 2018 mendatang.
 
 
Sesuai surat pengumuman yang langsung ditandatangani Rektor Universitas Dwijendra Dr Putu Dyatmikawati, S.H.,M.hum Nomor 1505/UD/II/L/XI/2018, yang beredar luas itu berisi pengumuman libur sementara waktu bagi pra mahasiswa dan dosen untuk proses belajar mengajar.
 
Pengumuman itu yakni 'sehubungan dengan kondisi kampus yang kurang kondusif, karena adanya permasalahan hukum antara pengurus yayasan dengan pembina yayasan yang saat ini masih dalam proses peradilan di Pengadilan Kelas I Denpasar, maka untuk menghindari mahasiswa dilibatkan dan atau terlibat dalam permasalahan hukum  tersebut, dengan ini diumumkan bahwa Perkuliahan ditiadakan dan mahasiswa diliburkan dari tanggal 27 November-2 Desember 2018 mendatang'.
 
Bahkan, untuk sementara waktu mahasiswa dilarang datang ke kampus pada tanggal yang diumumkan tersebut di atas. Demikian pengumuman tersebut untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
 
Ket Foto: Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra Dr I Ketut Wirawan SH., S.Hum. bersama kuasa hukumnya
 
 
Menanggapi kegiatan perkuliahan diliburkan selama sepekan dari tanggal 27 November hingga 2 Desember 2018 mendatang, Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra Dr I Ketut Wirawan SH., S.Hum. menyayangkan keputusan sepihak dari pihak Rektor dibawah komando Dr. Drs. Made Sumitra Chandra Jaya M.Hum selaku Ketua Yayasan Dwijendra yang lama dan diberhentikan karena habis masa jabatannya.
 
Menurut Ketut Wirawan menilai baik dosen, guru, mahasiswa, dan pegawai sebaiknya jangan diikut-ikutkan dalam perkara kisruh di Yayasan Dwijendra. Baginya, perkara ini urusan Pembina Yayasan Dwijendra dengan Chandra selaku Ketua Yayasan Dwijendra yang lama yang sudah diberhentikan dan habis masa jabatannya.
 
"Mereka (Dosen, guru, mahasiswa, dan pegawai) jangan diikut-ikutkan, ini khan merugikan mereka. Apalagi mereka diliburkan saat bukan hari libur, mahasiswa khan bayar uang kuliah karena kewajiban sudah mereka penuhi dengan membayar uang kuliah jadi hak mereka juga harus dihargai. Dia sudah bayar jadi mahasiswa harus dapat kuliah," tegasnya.
 
 
Ketut Wirawan kembali menegaskan jika perkara internal yayasan Dwijendra tidak ada urusan dengan mahasiswa sehingga ia berharap jangan mahasiswa dikorbankan karena hal itu akan mengganggu psikologi mahasiswa. Ia mengaku sangat heran sikap Chandra yang bertindak tak baik dan dipandangnya sebagai tindakan bunuh diri begitu. 
 
 
Baginya, tidak boleh mahasiswa diliburkan karena perkara ini, apalagi alasan meliburkan tidak tepat. Jika misal gempabumi gedung rusak, iya mungkin bisa diterima alasan dibalik meliburkan mahasiswa. 
 
"Tunjukkan sikap dan wibawa, Chandra jangan bikin blunder. Rektor salah itu meliburkan mahasiswa karena merugikan mahasiswa dan dosen dalam belajar mengajar. Kalau ketahuan kopertis bisa ngamuk dia. Dosen juga tidak ada urusan dalam perkara ini, jadi jangan asal gembok kampus," sentilnya mengakhiri.(BB).