Gagal Kadali Polisi Gilimanuk. Modus Bawa Motor Curian Ditutupi Ratusan Durian, Dua Pria Dibekuk

  26 November 2018 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkaya.com-Jembrana. Sepandai-pandainya tupai melompat, suatu saat pasti akan jatuh juga. Itulah peribahasa yang tepat ditujukan kepada M Haririn (34), asal Jember, Jawa Timur.
 
 
Pasalnya, pengemudi mobil Pik-up L300 warna P 8049 Q setelah berhasil empat kali meloloskan motor curian yang dimuatnya dengan ditutupi rongsokan, namun akhirnya diusahanya yang kelima berhasil diendus polisi yang bertugas di pintu keluar Bali.
 
M Haririn dibekuk jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk di pos 1 atau pintu keluar Bali Pelabuhan Gilimanuk, Senin (26/11) sore sekitar pukul 15.30 Wita. Dia kedapatan memuat sepeda motor Yamaha Vixion DK 5259 BK dalam kendaraan pik-up yang dikendarainya dengan modus ditutupi ratusan buah durian kemudian ditutupi lagi dengan terpal.
 
Ket foto : dua tersangka, M Haririn dan rekannya Moh Umar
 
 
Setelah petugas melakukan pemeriksaan dengan intensif, ternyata sepeda motor yang dimuat oleh M Haririn dengan mengajak temannya Moh Umar (37), asal Jember ini merupakan motor curian di wilayah hukum Polsek Kuta Utara.
 
"Karena motor yang dibuat motor curian, pengemudi dan temannya langsung diamankan di Mapolsek berikut barang bukti berupa sepada motor dan mobil pik-up untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa, Senin (26/11/2018).
 
 
 
Lanjut Subawa, menurut M Haririn telah empat kali memuat sepeda motor dari wilayah Denpasar untuk dibawa ke Jember dengan menggunakan pik-up dan ditutupi dengan barang rumah tangga serta barang rongsokan. Namun untuk pengiriman yang kelima berhasil ditangkap.
 
M Haririn mengaku sepeda-sepeda motor yang diangkutnya itu milik R, seorang pekerja bangunan di wilayah Panjer dan dirinya diminta mengangkut ke Jember dengan ongkos angkut Rp 300 ribu sampai Rp 350 ribu untuk sekali angkut.(BB)