Target 5 Kursi dan Satu Fraksi DPRD Bali

Selain Dibimbing KPU dan Bawaslu, Caleg Hanura Bali Juga Diberikan 'Pembekalan Spiritual'

  25 November 2018 POLITIK Denpasar

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Agar siap tempur dan bisa memenangkan dalam pertarungan Pemilihan Legislatif (Pileg) bulan April 2019 mendatang, sebanyak 55 calon anggota legislatif DPRD Provinsi Bali dari Partai Hanura "digembleng" dengan pembekalan. 
 
 
Selain mendapat ‘pembekalan’ dari sejumlah narasumber penting di antaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kesbangpol, ke 55 nama caleg Hanura yang sudah masuk daftar calon tetap (DCT) itu juga mendapat pembekalan khusus dari tokoh spiritual Bali Prof dr Luh Ketut Suryani.
 
Ketua DPD Partai Hanura Bali, Made Sudarta mengatakan pembekalan ini merupakan regulasi pelaksanaan instruksi dari DPP Partai Hanura yang wajib dilaksanakan. Selain oleh KPU maupun Bawaslu, pembekalan para caleg Hanura kali ini juga diberikan pembekalan spiritual oleh Prof Luh Suryani.
 
"Dengan tujuan agar caleg DPRD Provinsi sebagai kader Hanura dalam tindakan dan tingkah laku mereka di dalam memperebutkan kursi dengan caleg dari partai lain selalu beretika baik dan menggunakan hati nurani sesuai dengan slogan Partai Hati Nurani Rakyat," kata Sudarta di sela-sela acara Pembekalan Calon Legislatif Partai Hanura Provinsi Bali di Hotel Puri Ayu Denpasar, Minggu (25/11/2018). 
 
 
Sudarta yang saat ini juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Badung itu mengungkapkan, pembekalan para caleg Hanura juga sudah dilakukan di kabupaten/kota dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan DPC Partai Hanura bersangkutan. 
 
 
"Tujuan pembekalan agar para caleg mengerti rambu-rambu atau aturan yang diamanatkan UU Pemilu, termasuk aturan yang dikeluarkan oleh KPU maupun Bawaslu," ungkap Sudarta didampingi Sekretaris DPD Hanura Bali Gde Wirajaya Wisna.
 
Dari pembekalan yang juga diikuti oleh 53 pengurus DPD Hanura Bali, 31 anggota DPRD, dan 27 Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) se-Bali, dicanangkan tekad untuk menggapai target 5 kursi DPRD Provinsi Bali pada Pileg mendatang. 
 
"Kami optimis, terutama melihat peta kekuatan di Buleleng, Karangasem, Badung, Denpasar dan Jembrana pun juga berpotensi meloloskan wakil ke DPRD I," ujarnya optimis.
 
Menurut Sudarta, jika kalkulasi partai yang dipimpinnya tercapai, maka target membentuk satu fraksi di DPRD Provinsi Bali akan terwujud. "Ini akan terasa luar biasa sekali, karena saat ini kami hanya memiliki satu kursi di DPRD Bali," terangnya.
 
Dengan pembekalan ini, Sudarta mengaku bahwa para caleg harus mendapat penegasan dan pembekalan dari pihak terkait, terutama KPU dan Bawaslu agar saat kampanye para caleg selalu dalam koridor yang benar. Pembekalan ini digelar diskusi menarik dengan Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, anggota Bawaslu Bali Ketut Rudia, dan LK Suryani.
 
 
 
Dalam pembekalan ini, Lidartawan menjelaskan soal rambu kampanye yang dilakukan para caleg. Sementara Rudia mengingatkan tindakan dari para caleg yang berpotensi pelanggaran administratif hingga pidana. Dalam kesempatan yang sama, tokoh spiritual Bali Prof Luh Suryani memberikan tips khusus mulai dari 'body language' para caleg hingga arahan soal meditasi. 
 
"Rambu-rambu Bawaslu wajib kita laksanakan, jangan sampai melanggar," harap Sudarta.
 
Sudarta mengakui jika terjadi keragu-raguanakan sebelum melakukan kegiatan pihaknya terlebih dahulu untuk memilih berdiskusi. Terkait soal Alat Peraga Kampanye (APK) ia memahami sebagai ranah KPU. 
 
"APK ranahnya KPU bersama Satpol PP. Kami berharap sebelum ke Satpol PP, seyogyanya memberi surat terlebih dahulu ke parpol bersangkutan. Jika tidak diindahkan barulah ditindak, jadi kita harus taat dengan aturan itu," harap Sudarta mengakhiri.(BB).