Cabuli Anak Autis, Pekak Gula Segera Ditahan

  24 November 2018 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Rupanya I Ketut Seken alias Pekak Gula (65), warga Banjar Kaleran, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana bakal menghabiskan waktu senjanya di balik jeruji besi.
 
Pasalnya, pria ubanan yang telah memiliki istri dan dua anak serta beberapa cucu ini akan segera ditahan pihak kepolisian, setelah Sabtu (24/11) diamankan jajaran Polsek Mendoyo karena diduga telah melakukan pencabulan atau telah menyetubuhi Ni Kadek PD (9), anak tetangganya yang juga menderita autis dan bersekolah di SLB Negara.
 
 
Informasi yang berhasil diperoleh dari pihak kepolisian, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan berdasarkan barang bukti yang berhasil ditemukan di TKP, kuat dugaan Pekak Gula (pelaku) telah melakukan tindak pidana pencabulan atau telah menyetubuhi korban.
 
Karena itu, penyidik Sat Reskrim Polsek Mendoyo segera melakukan penangkapan terhadap pelaku sekaligus menahannya untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku juga merupakan kerabat korban atau masih terhitung kakek korban.
 
 
 
“Dari pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi dan barang bukti yang ada, diduga keras pelaku telah melakukan pencabulan atau telah menyetubuhi korban. Untuk itu kita akan menangkap pelaku dan menahannya karena tadi siang kita hanya mengamankannya,” ujar sumber kepolisian.
 
Sementara itu Kapolsek Mendoyo Kompol Gusti Agung Kade Sukasana yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah mengamankan terduga pelaku dan saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk meminta keterangan terduga korban.
 
 
“Kami juga masih menunggu hasil visum et revertum dari pihak RSUD Negara. Yang jelas kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kasus tersebut,” terangnya, Sabtu (24/11/2018).
 
Sebelumnya, Pekak Gula dilaporkan ke Polsek Mendoyo dan kemudian diamankan karena diduga telah melakukan pencabulan atau telah menyetubuhi korban di kebun dekat rumah korban Sabtu (24/11) sekitar pukul 08.30 Wita. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban yang diduga berisikan bekas seperma pelaku.(BB)