Mih Dewa Ratu! "Reged" karena Staf Desa Selingkuh, Desa Pakraman Gelar Pecaruan

  21 November 2018 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Desa Pakraman Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana menggelar pecaruan pembersihan desa dari cuntaka atau 'reged' atau kotor.
 
 
Prosesi pecaruan dilakukan Rabu (21/11) sore di Catuspada Desa dan di Kantor Desa Manistutu, dipimpin oleh salah seorang pemangku dan disaksikan Bendesa Pakraman setempat dan beberapa warga.
 
Bendesa Pakraman Manistutu I Wayan Reden kepada wartawan mengatakan, pecaruan tersebut dilaksanakan karena kasus perselingkuhan antaran Sekretaris Desa dan salah satu oknum kaur desa tersebut telah menjadi pembicaraan diantara warga.
 
Dengan demikian desa menurutnya menjadi cuntaka, leteh atau reged atau kotor. Dengan demikian wajib dilakukan pecaruan di Catuspata dan di kantor desa untuk membersihkan segala bentuk kotor atau leteh tersebut.
 
 
"Ini sudah sesuai dengan awig-awig desa Pakraman. Dimana jika ada perbuatan salah satu warga yang jelek dan menjadi pergunjingan warga lainnya wajib dilakukan pecaruan," terangnya, Rabu (21/11/2018).
 
Pecaruan itu bukan hanya dilakukan berkaitan dengan kasus perselingkuhan, namun bisa dilakukan jika ada perbuatan jelek lainnya yang dipandang telah mengotori desa atau membuat desa cuntaka. Jika tidak dilakukan pecaruan dipercaya akan menimbulkan petaka bagi desa.
 
 
Seperti diberitakan sebelumnya MC, salah seorang Sekretaris Desa Manistutu kepergok berselingkuh dengan DD, yang juga merupakan salah satu Kaur Desa Manistutu. Perselingkuhan dua sejoli yang sama-sama telah memiliki pasangan yang sah dan memiliki anak ini dibongkar oleh suami DD sendiri tiga hari lalu.
 
Celakanya lagi perbuatan tak bermoral tersebut dilakukan kedua sejoli yang dimabuk asmara tersebut dilakukan dilantai dua kantor Desa Manistutu disaat semua pegawai telah pulang. Mereka bahkan telah melakukannya sebanyak 4 kali.(BB)