Sungguh Terlalu! Oknum Sekdes Main "Kuda Lumping" dengan Bawahan di Kantor Desa

  21 November 2018 PERISTIWA Jembrana

ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Kelakuan DD (20), pegawai kantor Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana ini sungguh keterlaluan dan tidak patut dicontoh. Pegawai kantor desa yang telah bersuami ini bukannya bertugas di kantor melayani masyarakatnya untuk keperluan administrasi, dia justru bertugas melayani nafsu bejat MC yang menjabat sebagai sekretaris Desa Manistutu.
 
 
Alhasil perbuatan bejat dan tidak terpuji itu akhirnya terbongkar. Celakanya lagi perbuatan tak bermoral tersebut justru dibongkar oleh suami DD sendiri yang telah lama mencurigai istrinya bermain api dengan MC, playboy cap kampung.
 
Begini kisah terlarang dua sejoli dimabuk asmara tersebut. Berawal dari DD diterima bekerja di Kantor Desa Manistuti sebagai staf. Saking seringnya bertemu dengan MC, kemudian tumbuh benih cinta diantara mereka. Alhasil karena dorongan birahi, akhirnya mereka sepakat menjalani hubungan gelap.
 
 
Dengan dalih lembur di kantor, kedua sejoli yang sudah kehilangan akal sehat ini justru memilih lantai dua kantor desanya sebagai tempat melampiaskan nafsu birahinya. Dalam pikiran mereka, tidak mungkin orang curiga mereka melakukan perbuatan mesum di kantor, ketimbang mencari hotel malah mengeluarkan biaya dan beresiko terkena razia Pol PP.
 
Satu kali berbuat mesum di lantai dua kantor desa berhasil dan tidak ada yang tahu, akhirnya perbuatan bejat tersebut terus berulang sampai empat kali. Tak dinyana, suami DD mulai mencurigai gerak-gerik istrinya yang sering mengaku lembur di kantornya.
 
Bagaikan seorang polisi yang lagi menangani kasus, suami DD kemudian beraksi melakukan penyelidikan terhadap gerak-gerik istrinya. Mulai dari mencari informasi dari beberapa staf desa lainnya, hingga menyadap HP milik istrinya. 
 
Alhasil kisah perselingkuhan dua sejoli yang sama-sama telah berkeluarga ini pun berhasil dibongkar tiga hari lalu. Tak pelak suami DD berang dan menyeret kedua pasangan selingkuh ini di persidangan adat yang dipimpin langsung oleh Bendesa Manistutu dan pemucuk adat lainnya.
 
 
"Dari sidang adat tersebut diputuskan kedua pasangan selingkuh itu wajib melaksanakan pecaruan di Catuspata dan di Kantor Desa untuk menghilangkan leteh," ujar salah seorang warga yang mengaku turut pada persidangan adat tersebut.
 
Lanjutnya, dalam persidangan itu DD mengaku telah empat kali berhubungan badan dengan MC di lantai dua kantor Desa Manistutu. Sementara MC justru mengaku baru dua kali melakukannya. MC juga memutuskan mundur dari pekerjaannya lantaran malu.
 
"Pecaruan di Catuspata dan Kantor Desa dilaksanakan hari ini. Kalau mau lihat pelaksanaan pecaruannya silahkan datang," ujar warga tadi, Rabu (21/11/2018).
 
Sayangnya, terkait masalah tersebut Perbekel Manistutu Putu Suamba belum bisa dikonfirmasi. Dicoba menghubungi melalui ponselnya berulang-ulang pagi tadi  dalam keadaan tidak aktif.
 
Sementara Bendesa Adat Manistutu Wayan Reden dihubungi di ponselnya sempat mengangkat telpon, namun langsung ditutip kembali. Dicoba lagi menghubungi berulang kali ternyata sudah tidak aktif lagi. Demikian halnya di SMS hingga berita ini dikirim tidak dibalas. Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari Perbekel Manistutu dan Bendesa Adat Manistutu.(BB)