Atensi PAUD di Bali, Gubernur Koster Siapkan Perda 'Kewenangan Desa Adat Kelola PAUD'

  14 November 2018 PENDIDIKAN Denpasar

Humas Provinsi Bali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Pembangunan Anak Usia Dini (PAUD) di Indonesia bertujuan untuk mengantarkan anak Indonesia yang cerdas, sehat dan berkarakter. Terlebih di Bali yang kaya akan khasanah budaya, adat dan istiadat maka penanaman pendidikan berbasis karakter budaya sangat penting dikembangkan sejak dini. 
 
 
Untuk itu, keberadaan PAUD di Bali perlu diberikan perhatian baik dalam sumber daya pengajarnya ataupun pendanaan dalam keberlangsungan mengajarnya, agar PAUD di bali semakin berkembang dan masyarakat mengerti pentingnya kehadiran PAUD untuk memghasilkan generasi emas yg berkualitas. 
 
Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, dalam acara Pelantikan Pengurus Dekranasda Provinsi Bali dan Pengukuhan Bunda PAUD Provinsi Bali Periode 2018-2023, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (14/11). 
 
“Saya lihat keberadaan PAUD di Bali belum begitu optimal, jadi saya ingin membangun kembali eksistensi PAUD itu sendiri dengan menyerahkan pengelolaannya kepada Desa Adat, sehingga bisa diciptakan PAUD berbasis Karakter Budaya”, tegas Koster. 
 
 
Lebih lanjut, Gubernur Koster mengatakan bahwa yang sudah berlangsung saat ini pendidikan tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama pengelolaannya sudah diserahkan kepada Kabupaten/Kota. Pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan pengelolaannya sudah berada pada Provinsi. 
 
 
Sedangkan pengelolaan pendidikan PAUD tidak menjadi kewenangan Provinsi maupun Kabupaten, untuk itu kedepan Wayan Koster akan menerbitkan Peraturan Daerah atau Perda Kewenangan Pengelolaan PAUD kepada Desa Adat sehingga PAUD tersebut dapat dikelola berbasis karakter budaya dengan baik dan nilai input maupun ouput-nya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. 
 
“Kedepan dalam perda tersebut juga akan saya anggarkan untuk operasional PAUD, jadi guru-guru PAUD kesejahteraannya juga di perhatikan, sehingga semangat mereka dalam mengajar dan memberikan pendikan karakter untuk anak didiknya dapat dilakukan dengan maksimal”, ungkapnya. 
 
Disamping itu, ia juga berharap dengan dorongan perda nanti, Bunda PAUD yang sudah dilantik diharapkan dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam mensukseskan keberadaan PAUD di Bali dengan program-program PAUD yang sudah dicanangkan. 
 
 
Dalam acara tersebut, selain dilakukan Pelantikan Bunda PAUD Ny. Putri Suastini Koster periode 2018-2023 oleh Gubernur Bali, juga dilaksanakan pelantikan pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali oleh Ketua Dekranasda Prov.Bali Ny. Putri Suastini Koster. 
 
 
Untuk itu, masih dalam sambutannya, Gubernur Koster meminta Kepada Dekranasda Provinsi Bali agar membantu Pemerintah dalam mengembangkan industri kuliner lokal di Bali, baik dari hulu maupun hilirnya. 
 
Menurutnya, Bali memiliki potensi pangan yang sangat besar untuk dikembangkan terlebih Bali merupakan destinasi pariwisata dunia. Namun kondisi tersebut berbanding terbalik dengan kondisi para produsen petani dan pengusaha kuliner yang ada di Bali, untuk itu kedepan pihaknya akan mewajibkan hotel dan restoran yang ada di Bali untuk menggunakan produksi pangan lokal, sehingga produsen lokal Bali dapat terus berkembang terutama UKM di Bali tidak mati perlahan akibat arus produk luar yang datang ke Bali. 
 
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Sekretaris Daerah Provinsi Bali beserta Istri, Ketua Dekranasda Kab/Kota se-Bali, serta undangan lainnya.(BB)