Keluarga Polisi Asal Jembrana Meninggal Saat Gempa Palu Minta Petunjuk ke Grya

  01 Oktober 2018 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Setelah mendapat kepastian jenazah Brigadir Gusti Kade Sukamiarta (32) tidak bisa dibawa pulang ke kampung halamannya di Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, pihak keluarga berencana menghadap sulinggih di Griya untuk meminta petunjuk terkait upacara pengabenan.
 
 
"Hari ini rencananya saya tangkil ke Griya meminta petunjuk kepada sulinggih terkait tata cara pengabenan," terang Gusti Kade Sukadana, bapak kandung korban ditemui di Polres Jembrana, Senin (1/10/2018).
 
Ket foto : Korban Brigadir Gusti Kade Sukamiarta semasa hidupnya
 
Menurutnya, karena jenazah anaknya yang menjadi korban gempa dan Tsunami di Palu tidak bisa dibawa pulang dan harus dikubur masal di Palu, ada dua cara untuk pelaksanaan upacara pengabenan terhadap roh korban sesuai dengan Agama Hindu.
 
 
Menurut Sukadana, bisa dilakukan dengan cara "ngulapin" (memanggil roh) di segara (laut) kemudian dilanjutkan dengan prosesi pengabenan, jika tidak memungkinkan pihak keluarga ke Palu untuk mengambil tulang belulang ataupun tanah kuburannya.
 
Ket foto : Jenazah korban
 
Cara lain bisa dikakukan dengan datang langsung ke Palu untuk mengambil jasatnya secara simbolis. Maksudnya diambil tanah kuburan untuk dibawa pulang ke kampung halaman untuk dilakukan prosesi ngaben. Tentunya itu bisa dilakujan dikemudian hari jika suasana di kota Palu sudah memungkinkan.
 
 
"Tapi yang jelas kami akan tangkil ke griya dulu untuk nunasan atau minta petunjuk. Jika sudah ada petunjuk dari sulinggih barulah kami bisa mengambil langkah. Yang pasti anak kami akan diikutkan dalam pengabenan kolektif," tutupnya. (BB)