Pemkab Jembrana Sediakan 45 Unit Kursi Roda untuk Orang Cacat Tiap Tahun

  17 September 2018 KESEHATAN Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Setiap tahunnya Pemkab Jembrana menyediakan 45 unit kursi roda bagi warga Jembrana yang mengalami cacat. 
 
 
Hal tersebut terungkap, tadi siang saat penyerahan bantuan kursi  kepada Saleh (87), warga Banjar Banyubiru, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana yang mengalami cacat pada kakinya.
 
 
Penyerahan kursi roda dilakukan oleh Wabup Made Kembang Hartawan, didampingi Kepala Dinas Sosial Wayan Gorim dan sejumlah perangkat Desa Banyubiru. 
 
Wayan Gorim menyampaikan, di tahun 2018 pada anggaran APBD Induk Pemkab Jembrana menyediakan 30 unit kursi roda, dan pada anggaran perubahan Pemkab menambah 15 unit kursi roda lagi, sehingga keseluruhan mencapai 45 unit.
 
 
Gorim mengatakan, jika ada warga yang membutuhkan kursi roda di Jembrana bisa langsung ke Dinas Sosial. Nantinya setiap warga yang membutuhkan akan di verifikasi terlebih dahulu.
 
 
Sementara itu Wabup Kembang menyampaikan, program tersebut bertujuan untuk membantu warga Jembrana yang mengalami musibah seperti yang dialami Pak Saleh. Harapannya, bantuan ini bisa bermanfaat dan berguna.
 
“Kami berharap dengan kursi roda ini, Pak Saleh bisa termotivasi dan bisa lekas sembuh. Selain itu saya meminta agar Puskesmas juga rajin memantau pasien – pasien seperti Pak Saleh yang tentunya sulit jika ke Puskesmas,” tegas Kembang Hartawan.(BB)