Rekor Sejarah, Hamdani 'Hanya 10 Hari' Jadi Pejabat Gubernur Bali Diganti Koster

  08 September 2018 OPINI Denpasar

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Mulai hari ini, Sabtu (8/9/2018) pejabat Gubernur Bali Hamdani mengakhiri pengabdiannya yang singkat. Pasalnya, hanya 10 untuk menjembatani kelancaran jalannya pemerintahan Pemerintah Provinsi Bali dan berpamitan kepada segenap elemen masyarakat Bali.
 
 
"Saya mendapat tugas negara 10 hari sebagai Pejabat Gubernur Bali. Ini tersingkat dalam goresan sejarah Indonesia," kata Hamdani dalam sambutannya saat acara serah terima jabatan (sertijab) kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023, Dr. I Wayan Koster dan Dr. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dalam sidang paripurna di DPRD Bali, Sabtu (8/9/2018).
 
Hamdani sempat berseloroh ia bisa meraih rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) sebagai gubernur dengan jabatan tersingkat. "Kalau Ketua DPRD Bali sampaikan surat ke Jaya Suprana, saya bisa perolehan Rekor Muri sebagai Gubernur tersingkat yakni hanya 10 hari," ucapnya disambut gelak tawa para undangan yang hadir.
 
Hamdani menjelaskan dalam kurun waktu singkat dirinya mendapatkan dua Kepres (Keputusan Presiden). Pertama, Kepres sebagai Pejabat Gubernur Bali pengganti Gubernur Bali periode 2013-2018 I Made Mangku Pastika. Kedua Kepres Penggantian sebagai Pejabat Gubernur Bali yang digantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023, Dr. I Wayan Koster dan Dr. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.
 
 
"Pejabat Gubernur memang semestinya singkat agar gubernur  dan wakil gubernur terpilih dapat segera melakukan tugas. Ketika dapat berita Gubernur dan Wakil Gubernur Bali segera dilantik saya gembira," jelasnya.
 
 
Hamdani menerangkan ketika dirinya dilantik sebagai Pejabat Gubernur Bali ia mendapat pesan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar membantu Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Maka ia dari awal dilantik langsung berkoordinasi dan dua kali bertemu di rumah transisi agar APBD Perubahan 2018 dan APBD Induk 2019 segera terealisasi.
 
"Gubernur bukan hanya urusan tata kelola keuangan daerah. Tapi saya hayati peran Gubernur sebagai pengarah krama Bali," terang Staf Ahli Bidang Pembangunan Kementerian Dalam Negeri itu.
 
Hamdani juga mengapresiasi Krama Bali yang mampu menjaga adat istiadat dan budaya warisan leluhur di tengah pesatnya perkembangan pariwisata Bali. Termasuk kuatnya peran desa pakraman sebagai garda terdepan menjaga budaya Bali.
 
"Saya ajak semua pihak bersama-sama mendukung kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur yang baru dilantik ini agar dapat mewujudkan Bali  yang Santhi dan Jagadhita," harap Hamdani mengakhiri sambutannya.
 
 
Sementara itu, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mengucapkan terima kasih atas pengabdian Hamdani untuk Bali. Sebab telah berhasil menjembatani dan menjamin kelancaran jalannya Pemerintahanan Provinsi Bali.
 
"Ini kami baru bertemu langsung berpisah. Saya ucapkan selamat bertugas kembali di Kementerian Dalam Negeri," pungkas Adi Wiryatama.(BB).