Alamaak! Disuruh Teman Tebus Sepeda Motor, Uang Ditilep untuk Biaya Kuliah Anak

  27 Juli 2018 PERISTIWA Jembrana

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Karena telah menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan temannya, I Wayan Surya Wirawan (45), asal Banjar Petapan Kelod, Desa Pergung, Mendoyo harus berurusan dengan polisi.
 
 
Pria yang telah beristri anak ini terpaksa menginap di sel Polsek Mendoyo dalam waktu yang lama karena tega menggelapkan uang temannya sendiri senilai Rp 13 juta. Surya Wirawan (pelaku) berdalih, uang temannya itu dihabiskannya untuk membiayai kuliah anaknya.
 
Keterangan yang berhasil dihimpin di Polsek Mendoyo menyebutkan, kasus penggelapan tersebut terjadi pada Jumat (20/4) lalu. Saat itu sekitar pukul 10.00 Wita, pelaku bersama istrinya datang menemui korban Ni Putu Rina Puspita Yanti di rumahnya yang berlokasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Mendoyo.
 
Pelaku menemui korban bermaksud menawarkan jasa untuk menebuskan sepeda motor korban yang digadai di salah seorang warga senilai Rp 13 juta. Korban yang tidak menaruh curiga terhadap pelaku karena telah berteman sejak lama langsung menyerahkan uang Rp 13 juta kepada pelaku untuk menebus motor korban.
 
 
Sayangnya setelah ditunggu sehari, pelaku tidak kunjung datang membawa motor korban. Kemudian korban menemui pelaku untuk menanyakan sepeda motor miliknya. 
 
"Saat itu pelaku menjelaskan motor N-Max milik korban tidak ada di tempat digadai. Namun pelaku berjanji akan mencari sepeda motor tersebut hingga ketemu dan menebusnya," terang Kapolsek Mendoyo melalui Panit 1 Reskrim Gusti Ngurah Artha Kumara, Jumat (27/7/2018).
 
Namun lanjut Artha Kumara, setelah ditunggu berminggu-minggu, bahkan sampai dua bulan pelaku tak kunjung datang membawa motor korban, akhirnya korban curiga dan mendesak pelaku agar mengembalikan uang Rp 13 juta yang telah dibawanya untuk menebus motor.
 
"Saat itulah pelaku mengakui kalau uang korban untuk menebus motor tersebut telah dihabiskannya untu biaya kuliah anaknya," ujarnya. 
 
 
Korban sempat memberi kelonggaran pelaku beberapa hari untuk mengembalikan uang. Namun pelaku tidak kunjung mengembalikan uang. Bahkan pelaku terkesan cuek dan menyepelekan permasalahan tersebut hingga akhirnya korban melapor ke Polsek Mendoyo pada Rabu (25/7) lalu.
 
Pelaku saat ini menurut Artha Kumara telah diamankan di Polsek Mendoyo dan telah ditahan untuk proses hukum. Sementara dari beberapa keterangan saksi dan pelaku keberadaan motor korban ada di wilayah Tabanan. Rencananya besok motor tersebut akan diambil.(BB)