Lagi-lagi! Operasi Kependudukan, Pol PP Jembrana Ciduk Puluhan Duktang Tanpa SKTS

  19 Juli 2018 PERISTIWA Jembrana

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Aparat Pol PP Pemkab Jembrana pagi hingga siang tadi kembali melaksanakan operasi kependudukan dengan menyasar sejumlah tempat kos yang ada di wilayah Jembrana. Dari operasi tersebut, sebanyak 25 penduduk pendatang tanpa SKTS berhasil diciduk.
 
 
Dengan melibatkan puluhan personil, petugas langsung mengobok-obok sejumlah rumah kos yang ada di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Sejumlah penghuni kos yang kebanyakan wanita pekerja malam tampak kaget dengan kedatangan petugas.
 
Mereka kemudian diperiksa identitasnya dan didata oleh petugas. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 25 orang penduduk pendatang asal luar Bali. Mereka diamankan lantaran tinggal dan bekerja di wilayah Jembrana tanpa dilengkapi administrasi kependudukan, seperti tidak memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
 
 
“Penduduk pendatang yang tinggal di wilayah Jembrana tidak memiliki SKTS, kita amankan ke Kantor Pol PP Pemkab Jembrana untuk didata dan diberikan pembinaan,” terang Kabid Penegakan Perda Pol PP Jembrana I Made Tarma, Kamis (19/7/2018).
 
 
Lanjut Tarma, operasi yang dilakukannya adalah dalam upaya menyelenggarakan tertib kependudukan di wilayah Kabupaten Jembrana. Dimana bagi penduduk pendatang luar Jembrana atau luar Bali yang tinggal dan bekerja di Jembrana wajib memiliki SKTS.
 
Mereka yang terjaring dalam operasi kependudukan tersebut menurut Tarma, melanggar Perbup Nomer 18 tahun 2012, tentang tata cara  pendaftaran penduduk WNI yang tinggal sementara dan Perda No.3 Tahun 2015, tetang Administrasi Kependudukan.
 
 
 
“Semua pelanggar kita kenakan sanksi administrasi dan kita minta mereka membuat surat pernyataan untuk segera mengurus SKTS,” ujar Tarma.
 
Pihaknya mengaku akan terus secara rutin melaksanakan operasi kependudukan di wilayah Jembrana guna tertib administrasi kependudukan serta menekan serbuan penduduk pendatang yang tidak memiliki keterampilan ke wilayah Jembrana untuk bekerja.(BB)