Kisruh PPDB di Jembrana, SMA Negeri Berpeluang Tambah Kelas

  05 Juli 2018 OPINI Jembrana

ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana.Kisruh terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 di Jembrana, rupanya akan segera berakhir. Sejumlah siswa yang tinggal di sekitar (penyanding) namun tak diterima bersekolah di SMA Negeri, berpeluang diterima di sekolah tersebut.
 
 
Pasalnya ada kelonggaran sekolah negeri untuk menambah kelas asalkan seluruh fasilitas dan tenaga pengajar memungkinkan untuk penambahan kelas. Penambahan kelas tersebut jumlahnya nanti bervariasi, namun maksimal hingga 12 kelas.
 
“Setelah dari rapat yang dilakukan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali tadi pagi hingga sore hari tadi, memang ada kebijakan untuk penambahan kelas di SMA,” terang Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah I Putu Prapta Arya dikonfirmasi, tadi sore.
 
Akan tetapi penambahan kelas tersebut dibatasi dengan syarat tertentu, baik dari sisi sekolah maupun syarat siswa yang akan diterima. Seperti, untuk siswa yang merupakan warga penyanding sekolah, siswa pendaftar yang masuk siswa tidak mampu yang tercecer dan khusus untuk siswa pendaftar yang memiliki piagam Pesta Kesenian Bali (PKB) yang juga tercecer.
 
 
Namun demikian menurutnya, untuk penambahan kelas ini, sekolah harus memang benar-benar cukup fasilitas dan tenaga pengajar. Fasilitas itu, meliputi ruang belajar, mebeler dan lain-lain untuk menunjang sekolah.   
 
Pihaknya juga belum mengetahui pasti sekolah mana saja di Kabupaten Jembrana yang akan menerapkan itu. Rencananya, Jumat (6/7) besok dilakukan rapat seluruh kepala sekolah SMA guna membahas hal tersebut. 
 
 
“Tetapi  penambahan kelas itu juga ada batasan. Yakni, maksimal 12 rombongan belajar dengan satu kelas jumlah siswa 36 orang,” tutupnya.
 
Diberitakan sebelumnya, terkait sistem zonasi PPDB di Jembrana sempat menuai protes warga sekitar (penyanding). Pasalnya, sistem yang digunakan sekarang ini justru menyingkirkan pendaftar yang merupakan penyanding sekolah.(BB)