Waspada! Sejumlah KPU Kabupaten Kabarnya "Dikondisikan", Ketua KPU Bali: Ini Perlu Diantisip

  09 Juni 2018 OPINI Denpasar

ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Selain mengawasi tim pemenangan kedua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018, masyarakat Bali juga dituntut mengawasi pola kerja Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali. 
 
 
Apalagi belakangan isu miring seputar perhelatan Pilgub Bali 2018 jelang pencoblosan yang santer terdengar adalah adanya dugaan "pengkondisian" oknum KPU selaku penyelenggara hajatan lima tahunan tersebut di sejumlah kabupaten di Bali. 
 
Sumber bahkan menyebut tiga KPU tingkat kabupaten telah "menyepakati harga" alias deal dengan tim pemenangan salah satu pasangan calon kontestan Pilgub Bali 2018. Satu KPU lain disebut sedang "didekati" untuk menyepakati harga. 
 
"Yang diduga sudah dibeli itu KPU di beberapa kabupaten," bisik sumber yang meminta namanya tidak ditulis tersebut. 
 
Menurut sumber, oknum KPU ini “dibeli” untuk melakukan pencurian suara. Selain itu, mereka dijanjikan posisi menjadi anggota KPU Provinsi Bali. “Itu sudah digaransi," ucap sumber seraya menyebut nama salah satu calon Gubernur Bali yang menawarkan janji tersebut sekaligus nama salah seorang Ketua KPU Kabupaten di Bali. 
 
 
"Indikatornya mereka sudah dibayar dan dijanjikan untuk jadi KPU Provinsi Bali. Saya bilang mereka hanya diperdaya sebab tak ada seorang pun yang bisa memberikan bantuan karena sistem rekrutmen saat ini telah menggunakan cara online. Pengumannya saat itu juga. Kalau mau menerima berarti mereka calon anggota KPU yang bodoh," ungkapnya. 
 
Ketua KPUD Bali Dewa Wiarsa Raka Sandi 
 
Sumber ini juga mengingatkan masyarakat Bali untuk waspada terhadap upaya penggiringan melalui oknum anggota KPU. "Pilkada ini mahal. Jadi hasilnya harus berkualitas,” harapnya. 
 
Terkait dugaan sinyal "kongkalikong" antara penyelenggara pemilu dan paslon kontestan Pilgub Bali 2018, Ketua KPUD Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan informasi tersebut sensitif. 
 
Untuk itu ia meminta semua pihak agar menyampaikan sumber informasi sebagai tindak lanjut pelaporan kepada KPUD Bali dan Bawaslu Bali. "Menurut saya isu ini sangat sensitif dan perlu diantisipasi," pintanya. 
 
Sebagai langkah antisipasi, Raka Sandi mengingatkan semua jajaran KPU, baik KPU Provinsi Bali, KPU Kabupaten dan Kota se-Bali, PPK (panitia pemilihan kecamatan), PPS (panitia pemungutan suara), dan KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) bekerja sesuai peraturan perundang-undangan dan kode etik penyelenggara pemilu yang berlaku. 
 
 
"Mari kita wujudkan Pilkada yang demokratis, bermartabat, dan berbudaya," tegasnya. 
 
Raka Sandi menyampaikan sejauh ini secara umum semua tahapan berjalan lancar dan dalam suasana yang tertib dan damai. “Untuk itu kami berterima kasih atas segala dedikasi dan kerja kerasnya. Ke depan tentu hal-hal menyangkut integritas, imparsialitas, kemandirian, serta akuntabilitas perlu kita jaga dan wujudkan bersama," harapnya.(BB).