Siap Dikawal KPK, Komit Bantu Desa Pakraman

Jangan Gagal Paham! Ini Penjelasan Visi Misi Mantra-Kerta 'Bantu Desa Pakraman' Rp 500 Juta

  08 Juni 2018 OPINI Denpasar

ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra- I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali, Jumat sore (8/6/2018). 
 
 
Paslon yang diusung Koalisi Rakyat Bali (KRB) mengklarifikasi bantuan untuk penguatan Desa Pakraman sebesar Rp 500 juta rupiah. Rai Mantra menegaskan rancangan bantuan bagi desa pakraman tersebut ada dalam visi-misi Mantra-Kerta, yakni Nawacandra.
 
"Tidak ada money politic. Ini sepenuhnya ada dalam visi dan misi. Penjabaran dari program strategis unggulan Nawa Candra," kata Rai Mantra.
 
Lebih jauh, Putra mantan Gubernur Bali Prof. Ida Bagus Mantra menjelaskan di dalam dokumen resmi yang pihaknya serahkan ke Bawaslu Bali program bantuan Rp 500 juta kepada Desa Pakraman tercantum. 
 
"Dalam visi jelas itu menyangkut budaya. Di dalam misi masuk poin ke-1. Di dalam sasaran program poin 1, 5, dan 7. Itu sangat jelas. Ini bukan saja untuk penguatan desa pakraman, tetapi juga pengembangan," jelas Nyoman Sugawa Korry yang turut mendampingi paslon Mantra-Kerta.
 
 
 
Dalam kesempatan yang sama, cawagub Sudikerta menegaskan pihaknya berkomitmen menambah bantuan kepada desa pakraman merespons arus perkembangan globalisasi yang dinilai mengancam eksistensi lembaga adat khas Bali tersebut. 
 
"Pusat pelestarian budaya ada desa pakraman. Desa pakraman adalah benteng terakhir. Dalam visi-misi tercantum dalam poin ketujuh, peningkatan pelestarian adat dan budaya," terang Sudikerta. 
 
Sudikerta mengungkapkan visi-misi dimaksud tertuang dalam Bab III poin 3.7113 yang berbunyi meningkatkan pelestarian dan pengembangan budaya. "Strateginya meningkatkan minat masyarakat untuk ikut andil dalam pelestarian dan pengembangan budaya. Arah kebijakannya menggali, melestarikan, dan merevitalisasi budaya Bali untuk memperkaya keanekaragaman budaya yang didukung oleh iklim, sarana, dan prasarana yang memadai," ungkapnya. 
 
Sudikerta mengaku peningkatan bantuan ke desa pakraman sebesar Rp 500 juta per tahun bukan program muluk-muluk. Konsekuensinya, Mantra-Kerta harus gigih memperjuangkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Bali. 
 
Konsekuensi lainnya,lanjut Sudikerta, adalah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, ini merupakan program lanjutan dari pemerintahan terdahulu dan akan dilanjutkan oleh Mantra-Kerta.
 
 
"Diawal diri saya menjabat tahun 2013 bantuan ke desa pakraman hanya senilai Rp 55 juta. Kami memenuhi undangan klarifikasi Bawaslu Bali karena kami paslon yang taat pada hukum," tegasnya.
 
 
Politisi asal Pecatu, Kuta Selatan itu juga menegaskan lima tahun silam kala dirinya mencalonkan diri bersama Made Mangku Pastika program serupa juga ditawarkan kepada masyarakat, namun tidak ada yang protes apalagi menyebut itu sebagai money politic. 
 
"Kami waktu itu berkomitmen Rp 150 sampai Rp 200 juta rupiah. Yang terealisasi lebih dari itu. Tak ada laporan dari masyarakat. Kami komitmen menciptakan tata kelola pemerintah yang bersih dan bebas korupsi akan dikawal penuh oleh KPK," pungkasnya.(BB).