Bandarnya, Pacarnya. BNN Tangkap Wanita Pengedar Jaringan Lapas Kerobokan

  04 Juni 2018 PERISTIWA Denpasar

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP) meringkus dua pengedar narkoba Jaringan Lapas Kerobokan, pada Rabu (29/5) di wilayah Sading, Badung. 
 
 
Kedua tersangka masing-masing bernama Yulia Nur Safitri (20) dan Nanang Susilo alias Paul (39). Mirisnya, Yulia perempuan berwajah ayu dan berambut panjang ini mengaku dikendalikan oleh pacarnya, yang merupakan bandar narkoba napi Lapas Kerobokan.
 
 
"Yang mengendalikan dia dalam lapas ini pacarnya dia. Setelah kami mendapati dia kami menangkap satu orang lagi yang sama-sama satu jaringan dengan dia," jelas Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Putu Gede Suastawa di Denpasar, Senin (4/6). 
 
Lanjutnya, penangkapan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba yaitu pertukaran ganja dengan sabu yang dikendalikan oleh bandar yang ada di Lapas Kerobokan. 
 
Tersangka Yuli diamankan di kosnya di daerah Sading, Badung dengan barang bukti 1 paket ganja 905.35 gram brutto dan satu buah handpone.
 
 
 
Sementara tersangka Nanang Susilo diamankan sekira pukul 14.00 Wita, rencananya tersangka Nanang akan mengambil paket dari Yulia. 
 
Setelah diamankan di kos Yulia,  tim meminta untuk ke tempat penginapan Nanang yang menginap di sebuah hotel di Jalan Pidada, Ubung.
 
"Kita geledah dan kita temukan 25 paket berisi kristal bening diduga narkoba golongan 1  jenis bukan tanaman berupa sabu yang disimpan dalam bungkus Rokok Surya Pro Merah dengan berat 15.29 gram," ungkapnya. 
 
 
Selain itu juga ditemukan sebuah rokok Surya Pro Merah  yang ditemukan dibawah kasur. Satu buah timbangan digital, 1 buah plaster bening, 1 buah gunting, 2 bandel pipet, 1 bandel plastik klip kecil dan satu buah bong (alat hisap sabu). 
 
 
Kedua tersangka disangkakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 111 ayat 1 Undang-undang RI Nomer 35 Tahun 2009 tentang narkotika maksimal pidana 20 tahun penjara. (BB)