Sungguh Terlalu! Diantar Nginap di Rumah Nenek, Ibu Beranak Ini Ternyata Main 'Kuda Lumping'

  27 Mei 2018 PERISTIWA Jembrana

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Keterlaluan dan tak bermoral. Itulah gambaran buat wanita yang telah bersuami dan beranak tiga asal Lingkungan Pemedilan, Kelurahan Dauh Waru, Jembrana ini.
 
 
Pasalnya, setelah diantar menginap ke rumah nenek suaminya untuk membantu membuat tape menjelang hari raya Galungan, dia justru kedapatan selingkuh di hotel dengan pria lain yang tidak lain kekasih gelapnya.
 
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pada Sabtu (26/5) sekitar pukul 15.30 Wita, Ni Nyoman PD (34), merengek kepada Putu DP (35), asal Lingkungan Pemedilan, Kelurahan  Dauh Waru, Jembrana, yang tidak lain adalah suaminya agar diantar ke rumah nenek suaminya untuk membantu membuat tape untuk persiapan Galungan.
 
Dengan penuh kecurigaan, suaminya kemudian mengantar istrinya ke rumah neneknya. Setiba di rumah neneknya, suaminya kemudian pergi ke Desa Brambang, Negara untuk mencari janur kelapa.
 
“Sekitar pukul 17.30 Wita, suaminya pulang dari mencari janur dan dia mendapati istrinya tidak ada di rumah. Ternyata lewat SMS istrinya mengabarkan kalau dirinya minta ijin menginap di rumah neneknya selama dua hari,” terang Panit 1 Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara, Seijin Kapolsek Mendoyo, Minggu (27/5/2018).
 
 
 
Lantaran curiga dengan gerak-gerik istrinya, Putu DP kemudian sekitar pukul 22.30 Wita menyusul istrinya ke rumah neneknya di Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
 
Sayangnya, istrinya ternyata tidak berada di rumah neneknya. Malah sang nenek mengabarkan kalau istrinya sudah pulang ke rumah sejak sore hari tadinya. Mengetahui hal tersebut, Permadi semakin curiga dan diputuskan untuk menyanggongi istrinya di depan rumah neneknya bersama adiknya I Gede APS  
 
“Sekitar pukul 01.00 Wita, istrinya tiba-tiba datang dari arah barat dibonceng oleh seorang pria. Suaminya langsung mencegat dan berhasil menangkap istrinya, sementara pria yang memboceng kabur, namun berhasil ditangkap setelah dikejar oleh beberapa warga,” tutur Artha Kumbara.
 
Lanjut Artha Kumbara, setelah dibawa ke Polsek Mendoyo dan dilakukan interogasi, laki-laki yang membonceng istri Putu DP (korban) bernama I Gede MY (41), asal Lingkungan Keladian, Kelurahan Dauh Waru, Jembrana, ayang juga telah memiliki istri dan anak.
 
Dari hasil pemeriksaan lanjutnya, mereka mengakui sebelum dibekuk suaminya telah melakukan hubungan badan sebanyak satu kali di Hotel Tunjung Mekar yang berlokasi di Desa Delod Berawah, Mendoyo.
 
 
Bahkan menurut Artha Kumara, dari pengakuan Ni Nyoman PD, dia sejak lama telah menjalin hubungan asmara dengan I Gede MY dan selama menjalin hubungan gelap sudah melakukan perzinahan sebanyak 10 kali.
 
 
Namun berbeda dengan pengakuan I Gede MY, dia justru mengaku selama menjalin hubungan gelap dengan Ni Nyoman PD, baru lima kali melakukan hubungan badan.
 
“Kedua pasangan selingkuh tersebut telah kita amankan di Mapolsek Mendoyo, berikut barang bukti berupa seprai dan pakaian dalam kedua pelaku untuk diproses lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan,” tutup Artha Kumara.(BB)