Astaga! Cabuli Bocah 5,5 Tahun, Pemuda Ini Diciduk

  22 Mei 2018 PERISTIWA Badung

Polsek Kuta

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Polisi Kuta meringkus pelaku pencabulan terhadap bocah berusia 5,5  tahun berinisial N. 
 
 
Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Kuta N menjadi korban aksi mesum tukang ojek online bernama Basid (19) pada Jumat 18 Mei 2018 sekira pukul 16.00 Wita di Kuta, Badung. 
 
Akibat kejadian tersebut korban merasa kesakitan pada area vitalnya. Dan akhirnya peristiwa itu diketahui oleh ibu korban. Ibu korban tidak terima akibat perlakuan pelaku akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi pada Senin 21 Mei 2018. 
 
 
Ibu korban yang berinisial SA (34) melaporkan bahwa saat kejadian korban sedang bermain di area parkiran umum samping kosnya. Kemudian pelaku mendekati korban dan membawanya ke pojokan parkiran mobil.  Pelaku meletakkan korban diatas  salah satu kap mobil Xenia warna Putih Nopol Z 1283 AH.
 
Berdasarkan keterangan korban ke ibunya bahwa pelaku mengeluarkan alat vitalnya dan melakukan hal itu terhadap bocah kecil itu. 
 
 
Pelaku diamankan Senin (21/5) dan saat ini ditahan di Mapolsek Kuta untuk penyelidikan lebih lanjut. (BB)