Sangat Bisa Bantu Desa Pakraman Rp500 Juta, Sudikerta: Mereka Ragukan Akibat 'Gagal Paham'

  19 Mei 2018 OPINI Tabanan

ilustrasi nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Tabanan. Calon Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2, I Ketut Sudikerta, menghadiri simakrama dengan ratusan warga Tabanan di Puri Alit Kukuh, Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Sabtu sore (19/5/2018). 
 
Pada kesempatan tersebut, ratusan warga yang hadir mengapresiasi program pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta), yang akan mengucurkan bantuan sebesar Rp 500 juta per tahun untuk masing-masing Desa Pakraman atau Desa Adat di Bali. 
 
"Ini program yang luar biasa. Ini bukti bahwa Mantra-Kerta punya komitmen yang besar bagi pelestarian adat dan budaya Bali. Apalagi Desa Pakraman berperan besar dalam merawat dan melestarikan adat dan budaya," kata Wayan Sukanada, salah seorang warga yang hadir, saat dialog dengan Sudikerta. 
 
Ia pun bertanya, apakah bantuan ini bisa direalisasikan Mantra-Kerta. Apalagi, banyak pihak yang menilai bahwa bantuan Rp 500 juta per tahun untuk masing-masing Desa Pakraman ini sangat tidak realistis dan rasional. 
 
 
Menanggapi hal tersebut, Sudikerta menegaskan, bahwa menggelontor bantuan sebesar itu bukanlah pekerjaan sulit, bahkan sangat realistis dan rasional. 
 
 
"Apakah itu realistis? Itu sangat realistis! Apakah itu bisa diwujudkan? Sangat bisa! Itu pekerjaan mudah. Yang ragukan berarti gagal paham dan tidak paham," ujar Sudikerta sambil tersenyum di hadapan warga. 
 
Ia menjelaskan, pada tahun 2003 hingga 2005, setiap Desa Pakraman hanya mendapat bantuan sebesar Rp25 juta. Selanjutnya pada tahun 2006 dan 2007, bantuan ditetapkan sebesar Rp40 juta. 
 
Sementara pada tahun 2008 hingga 2009, bantuan ditingkatkan lagi menjadi Rp50 juta. Seiring dengan meningkatnya kemampuan keuangan Provinsi Bali, pada tahun 2010 hingga 2012, bantuan ditetapkan sebesar Rp55 juta. 
 
 
Ketika Sudikerta menjadi wakil gubernur tahun 2013, Pemprov Bali meningkatkan bantuan desa pakraman hingga menjadi sebesar Rp100 juta. Angka ini bertahan hingga tahun 2015. 
 
Selanjutnya, tahun 2016-2017, Pemprov Bali kembali menaikkan alokasi bantuan untuk masing-masing Desa Pakraman sebesar Rp 200 juta per tahun. Dan pada tahun 2018, bantuan dinaikkan menjadi Rp 225 per Desa Pakraman per tahun. 
 
"Kalau dari tahun 2008 sampai 2018 ini bisa ditingkatkan secara bertahap, maka pasti bisa bantuan untuk Desa Pakraman kita tingkatkan lagi menjadi Rp500 juta. Saya tegaskan, itu bisa!" tandas Sudikerta. 
 
Ia kemudian memaparkan strategi jitu dalam rangka mewujudkan bantuan sebesar Rp 500 juta per tahun untuk masing-masing Desa Pakraman ini. 
 
 
 
Menurut Sudikerta, salah satu cara untuk merealisasikan hal ini adalah dengan meningkatkan pendapatan daerah Bali. 
 
"Kita akan optimalkan penerimaan pajak, melalui sistem online. Kita juga akan optimalkan pengelolaan aset. Kita punya ribuan aset, tetapi kontribusi terhadap PAD masih sangat sedikit. Kita juga akan optimalkan pemasukan dari retribusi daerah, seperti dari rumah sakit, ITDC, Jamkrida, Perusda, dan lainnya," pungkas Sudikerta.(BB).