Waspadalah! Banyak Akun Palsu Menyerang Bali dan Berpura-pura Bela Mantra-Kerta

  16 Mei 2018 POLITIK Denpasar

berbagai sumber

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Pilgub Bali kembali diramaikan dengan munculnya akun palsu yang mengenakan logo partai pengusung paslon Mantra-Kerta yakni Partai Gerindra. Terkait dengan Pilgub, akun palsu dengan logo Partai Gerindra tersebut bermunculan di Bali. 
 
 
Ratusan akun palsu itu menuliskan kata-kata provokatif, memicu perpecahan dan bisa menyebabkan konflik horisontal. Salah satu yang berhubungan dengan Pilgub Bali bernada provokatif adalah akun yang dimiliki Dharma Jaya. 
 
Akun ini menulis soal Kubu Nasbedag adalah jebolan MCA. Seperti diketahui bahwa Nasbedag adalah kata-kata yang pernah dikeluarkan oleh Cagub asal PDIP I Wayan Koster dalam menyikapi reklamasi Teluk Benoa. 
 
Akun itu seolah-olah memihak ke Paslon Nomor urut 2 yakni Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta. Aku tersebut ada lambang Partai Gerindra dan gambar Prabowo. 
 
Sekretaris DPD Partai Gerindra Bali Wayan Wiratmaja mengatakan, Rabu (16/5/2018), Gerindra Bali sudah seringkali melaporkan kasus akun palsu yang mengatasnamakan partainya ke DPP Partai Gerindra yang ada di Jakarta. 
 
"Kami sudah memantau hal itu. Memang banyak akun palsu atas nama Partai Gerindra. Kami sudah sering kali melaporkan kasus tersebut ke DPP Pusat. Ini sesuai prosedur di internal kami," ujarnya. 
 
Selain sudah melaporkan kasus tersebut ke DPP, pihaknya sudah mendapatkan konfirmasi bahwa DPP Gerindra juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Polri. Namun hasilnya sampai sekarang belum diungkap. 
 
Untuk konteks Bali, biasanya pemilik akun palsu itu berada di luar Bali tetapi mereka sering menggunakan nama Bali. Tujuannya agar tidak terdeteksi. Sementara mereka menulis dan menyebarkan hastag dan kata-kata provokasi yang bisa menimbulkan konflik horisontal terutama dalam Pilgub kali ini.
 
Sementara Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia mengatakan, Bawaslu Bali selalu mengingatkan agar seluruh pengguna Media Sosial agar tidak menulis, membagikan sesuatu yang berkaitan dengan Pilgub yang bersifat hoax, kampanye hitam, atau menyinggung soal SARA dan bisa berakibat pada konflik sosial. 
 
"Kami mengingatkan kepada siapa pun, agar jangan coba-coba menshare yang berkaitan dengan Pilgub, menjelek-jelekan Paslon, mengandung SARA. Kami akan screen shot dan segera melaporkan kepada polisi. Kami yakin bahwa polisi mampu menangkapnya, tahu siapa pemilik akunnya," ujarnya. Hukumannya adalah pidana penjara.
 
 
Rudia menghimbau agar seluruh warga menggunakan Medsos dengan baik dan bijak. Silahkan mempromosikan Paslon masing-masing tetapi jangan sampai saling menjelekan, saling membunuh dan sebagainya. Bawaslu akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan tim Cyber Polri untuk mengambil langkah-langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. 
 
Selama ini ada akun-akun resmi yang didaftarkan sangat baik, tidak ada menjelekan antar Paslon dan sebagainya. Sementara akun yang tidak resmi justeru bertindak sangat arogan, dan menimbulkan keresahan. 
 
"Kami akan koordinasikan dengan Polri untuk mengambil langkah hukum," ujarnya.(BB)