Pabrik Penggilingan Daging di Pasar Melaya Diprotes Pedagang

  06 Mei 2018 PERISTIWA Jembrana

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Sejumlah pedagang di Pasar Melaya,Jembrana yang tergabung dalam persatuan pedagang pasar mengeluhkan adanya usaha penggilingan daging yang berada di sekitar pasar tradisional di Melaya tersebut.
 
 
Kios yang berada di ujung pojok timur Pasar Melaya itu sering menimbulkan suara bising yang mengganggu aktivitas di pasar terutama saat pagi hari. Para pedagang sering mengeluhkan apalagi saat pagi hari disaat ramai dengan pembeli. 
 
“Sangat berisik, getaran mesin juga sampai terasa ke kios lainnya. Bahkan ada yang amblas terdampak getaran itu,” keluh salah seorang pedagang di pasar, Minggu (6/5/2018)
 
Mereka juga mempertanyakan ijin dari aktivitas penggilingan tersebut yang dilakukan di dalam pasar umum. Bangunan kios pasar yang digunakan untuk penggilingan daging itu juga sudah mulai retak di tembok-temboknya.  
 
 
Dikhawatirkan bangunan itu roboh saat mesin beroperasi dan berdampak pada kios lainnya. Saat pagi hari ketika aktivitas pasar ramai, penggilingan daging untuk pentol mulai beroperasi dan muncul suara bising.
 
 
Sejatinya para pedagang sudah menyampaikan keluhan ini kepada Kepala Pasar setempat. Dan dari pihak pasar sudah menindaklanjuti, tetapi faktanya penggilingan daging ini tetap beroperasi. Dari pihak pasar juga memastikan bahwa bulan ini, penggilingan daging itu sudah tidak boleh beroperasi kembali.
 
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana, I Made Gede Budiartha melalui Kepala Bidang Perdagangan, Wayan Sujana, mengakui adanya keluhan pedagang terkait penggilingan daging untuk pentol di Pasar Melaya itu. 
 
 
Pihak pasar, sejatinya sudah melayangkan surat teguran hingga dua kali. Dan sempat tutup. Dengan masih adanya kegiatan penggilingan daging di dalam areal pasar itu Dinas akan menindaklanjuti lebih lanjut, katanya.
 
Pihak pasar sudah menjelaskan agar usaha penggilingan untuk pentol tersebut dilakukan di luar pasar. Sedangkan untuk penjualan hasil penggilingan boleh dilakukan di dalam pasar.
 
“Besok kita panggil ke kantor, memang sempat tutup. Kita berikan pemahamanan agar untuk kegiatan sebaiknya diluar pasar,” ujarnya.(BB)