Asyik Main Judi 'Blerong', Tiga Warga Tunjung Sari Diamankan Polisi

  04 Mei 2018 PERISTIWA Denpasar

Polsek Denbar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Operasi Pekat 2018, polisi Denpasar Barat menangkap tiga orang pelaku pemain judi domino blerong pada Kamis (3/5) sekira pukul 23.00 wita di Pos Kamling, Jalan Tunjung Sari, belakang Perum Pesona Paramita 2, Padangsambian, Denpasar Barat. 
 
 
Tiga pemain yang diamankan masing-masing bernama Made Ambara (48) pekerjaan penjahit, Kadek Agus Sulandra (21) swasta, dan Gede Arta Susila, swasta yang kesemuanya merupakan warga Jalan Tunjung Sari.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) Iptu Aan Saputra R.A seizin Kapolsek Denbar Kompol I Gede Sumena menerangkan, pihaknya bisa mengungkap kasus judi blerong berdasarkan info dari masyarakat.
 
 
 
Lanjut tim opsnal melakukan penangkapan terhadap orang yang sedang bermain judi Blerong tersebut di Jalan Tunjung Sari belakang Perum Pesona Paramita 2, kemudian tim opsnal melakukan interograsi dan para pelaku mengakui perbuatannya.
 
Selain para pelaku, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa uang tunai Rp201.000, 3 set kartu Domino dan 4 buah KTP milik para pelaku dan seorang saksi bernama Surya Karis Gumulang (26).
 
 
Lanjut para pemain dan barang bukti diamankan di Mako Denbar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
 
Para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP jo Pasal 303 bis jo UU RI No.7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.(BB)