Kantongi Identitas Pelaku, Polisi Jembrana Buru Pembuat 'Upal' ke Jawa

  28 April 2018 PERISTIWA Jembrana

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Tertangkapnya tiga orang pengedar uang palsu (Upal) asal Jember di pintu masuk Bali, Pelabuhan Gilimanuk beberapa waktu lalu, ternyata masih dikembangkan oleh Polres Jembrana.
 
 
Hingga saat ini jajaran Reskrim Polres Jembrana masih melakukan pemburuan untuk menangkap pelaku yang diduga sebagai pembuat uang palsu tersebut. Sayangnya pihak kepolisian masih kesulitan membekuk pelaku karena keberadaannya yang berpindah-pindah.
 
“Kami sudah mengantongi identitas pelaku dan saat ini kami masih melakukan pengejaran. Informasi terakhir yang kami terima, pelaku berada di Jawa, pengejaranpun kami lakukan sampai ke Jawa,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai, Sabtu (28/4/2018).
 
Lanjut Yusak, dalam perburuan pelaku pembuat uang palsu tersebut, selain menerjunkan tim pemburu dari anggota Polres Jembrana, pihaknya juga bekerjasama dengan kepolisian di wilayah Jawa yang diduga lokasi pelaku bersembunyi.
 
 
Karena Bali berpotensi menjadi target peredaran uang palsu, Yusak mengimbau masyarakat untuk waspada, terutama para pedagang agar melihat lebih teliti uang diperoleh dari hasil transaksi.
 
"Peran masyarakat sangat besar, melaporkan pada kami atau kepada pihak kepolisian terdekat jika menemukan uang palsu beredar agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga orang pengedar uang palsu berhasil diamankan polisi saat akan masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. Penangkapan ini, salah satu indikasi bahwa Bali menjadi target peredaran upal.
 
 
Dari tiga orang pelaku, Muhammad Halili, Faroib dan Sumadi polisi mengamankan uang palsu bernilai jutaan rupiah yang belum diedarkan.
 
Penangkapan berawal dari tersangka pertama, Muhammad Halili, alias Ali (26), yang baru turun dari kapal di Pelabuhan Gilimanuk mengendarai motor DK 2954 AAL, Senin malam sekitar pukul 21.16 wita. Saat dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan barang bawaan, polisi menemukan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 46 lembar atau serata nilainya Rp 2.300.000.(BB)