Diamankan! 'Box Ekspedisi Lorena' Selundupkan Arak, Motor dan Obat Kuat Ilegal ke Bali

  15 April 2018 PERISTIWA Jembrana

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Minggu (15/4) pagi mengamankan kendaraan box ekspedisi Lorena B 9596 SCD di pos 2 atau pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali.
 
 
Kendaraan ekspedisi yang dikemudikan Usman Hadi (38), asal Jember, Jawa Timur diamankan karena saat diperiksa petugas memuat 12 liter minuman keras jenis arak yang dibawa dari Pekan Baru, Riau, Sumatera. 
 
 
Juga memuat 8 kotak Cobra'X,  9 kotak Africa Black Ant, 20 kotak Montalin, 2 kotak atau 24 biji salep. Kesemuanya tanpa label BPOM.
 
 
"Barang-barang tersebut diangkut dari Semarang, Jawa Tengah dengan tujuan Denpasar," terang Kapolsek Gilimanuk melalui Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi, Minggu (15/4/2018).
 
 
Selain memuat barang-barang tersebut lanjut Muliyadi, kendaraan ekspedisi tersebut juga memuat sepeda motor modifikasi tanpa dokumen kepemilikan yang sah. Motor tersebut diangkut dari Sukabumi Jawa barat tujuan Kuta Utara, Badung. Kendaraan ekspedisi berikut muatannya diamankan tadi pagi sekitar pukul 08.00 Wita.
 
 
 
"Kendaraan dan pengemudinya berikut muatannya telah kita amankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut. Kami juga berkordinasi dengan BPOM terkait produk jamu ilegal dan obat kuat untuk langkah selanjutnya," tutup Muliyadi.(BB)