Soal Pendanaan Pasar Badung, Ini Fakta yang Diungkap Demer

  11 April 2018 OPINI Denpasar

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Proses dan tahapan turunnya anggaran dana pemerintah pusat untuk pembangunan Pasar Badung pasca kebakaran semuanya berlangsung sesuai alur dan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, dan akuntabel. Tidak ada peran personal yang boleh diklaim berjasa atas pendanaan tersebut. 
 
 
Hal itu dikemukakan anggota DPR RI Komisi VI dari Partai Golkar dapil Bali Gde Sumarjaya Linggih alias Demer di Denpasar, Selasa 10/4/2018). 
 
Demer mengungkapkan, pasca terbakarnya Pasar Badung, Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota IGN Jaya Negara langsung membuat permohonan bantuan kepada Pemerintah Pusat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Denpasar. 
 
  
Pasar Badung terbakar (nett)
 
Sebagai bagian tindak lanjut permohonan tersebut adalah kunjungan anggota DPR-RI Daerah Pemilihan (Dapil) Bali Nyoman Dhamantra dan I Gede Sumarjaya Linggih beserta semua anggota Komisi VI DPR RI datang meninjau Pasar Badung.
 
 
“Karena urusan bantuan pasar memang wewenang Komisi VI DPR RI. Akhirnya disepakati turun bantuan dana sebesar Rp 75 miliar yang turun melalui Kementerian Perdagangan. Ini angka bantuan dana terbesar di Indonesia di tahun 2017,” terang Demer.
 
Dalam waktu yang tidak lama, hadir ke Kota Denpasar Dirjen Perdagangan Kementerian Perdagangan RI yang diterima oleh Wakil Walikota Jaya Negara. 
 
Selanjutnya pada Jumat, 6 Oktober 2017 Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita datang langsung ke Denpasar untuk mengontrol pembangunan tersebut. Kedatangan Mendag di Denpasar diterima Walikota Rai Mantra yang kala itu didampingi Kepala Dinas Perindag Kota Denpasar beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
 
          
Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra kala masih menjabat datangi lokasi pasar terbakar (nett)
 
 
Demer menegaskan, proyek tahap I dengan dana tersebut sudah selesai pada bulan Desember 2017 dan dikerjakan oleh PT Nindya Karya.
 
 
“Tahap II akan dilanjutkan di tahun 2018 ini dengan memakai APBD Denpasar. Semoga masyarakat tidak bingung jika ada pihak-pihak yang melakukan klaim ngawur atas pendanaan Pasar Badung,” tegas Demer.
 
Sebagaimana telah diberitakan, seorang tokoh politik telah melakukan klaim atas perjuangan mendapatkan dana sebesar Rp75 milyar untuk perbaikan Pasar Badung yang terbakar awal 2016 lalu. 
 
Klaim tersebut ditengarai untuk meningkatkan popularitas yang bersangkutan di mata masyarakat. Atas klaim tersebut sejumlah pihak menyatakan bahwa hal itu tidak berdasar dan cenderung merupakan pembohongan publik.(BB)