7 Bulan DPO Maling dan Ranmor

Parah! Ditinggal Istri TKW, Suyanto jadi Maling. Diciduk di Sulsel

  13 Maret 2018 PERISTIWA Denpasar

Polsek Denbar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Suyanto (32) asal Silo Jember, Jawa Timur, DPO pencurian motor dan barang elektronik di 23 TKP berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat bekerjasama dengan Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan, Kamis (8/3) lalu di Dusun Malanying, Desa Salempongan Kecamatan Curio, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
 
 
Keterangan : tersangka Suyanto saat dirilis bersama tiga tersangka lainnya 
 
Tersangka yang bekerja sebagai buruh ini, melarikan diri ke wilayah Sulawesi Selatan, usai melakukan aksi pencurian di sejumlah TKP di wilayah Denpasar dan Badung rentang waktu bulan September 2017. 
 
Di rentang waktu tersebut, selain mencuri motor, tersangka juga menyasar counter-counter HP, bahkan tak jarang helm turut dicuri.
 
 
 
Yang aneh, peralatan tukang seperti gerinda kompresor turut dicuri.
 
"Usai beraksi dia kabur ke Sulawesi Selatan, karena takut ditangkap petugas. Disana (Sulawesi) tersangka bekerja sudah 7 bulan. Istrinya TKW di Taiwan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Depasar Barat Iptu Aan Saputra R.A, Selasa (13/3).
 
 
 
Tersangka yang beristri TKW di Taiwan ini, miris harus dipenjara lantaran ulahnya yang berurusan dengan hukum. Pelaku juga mengakui mencuri karena motif ekonomi. (BB)