AMSI Bali Harap PHDI 'Tinjau Ulang' Usulan Pemutusan Internet Saat Nyepi

  06 Maret 2018 OPINI Denpasar

baliberkarya/nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali berharap agar PHDI untuk meninjau ulang usulan untuk pemutusan internet saat pelaksanaan Nyepi pada 17 Maret mendatang. 
 
 
Ketua AMSI Bali I Nengah Muliartha memandang jika internet hanya sebuah sarana untuk mendapatkan informasi, namun disisi lain fasilitas internet juga digunakan sebagai penunjang untuk mendukung berbagai aktivitas di berbagai fasilitas kehidupan, seperti salah satunya koneksi data di rumah sakit dan koneksi data untuk pengiriman informasi bencana serta lainnya.
 
"Pemutusan internet saat Nyepi tidak bisa disamakan dengan kegiatan penghentian siaran radio dan TV atau saat Nyepi. Siaran TV dan radio lebih pada karena penentuan isi siaran dikendalikan oleh pengelola media siaran dan kita sebagai penonton sifatnya pasif," ucapnya di Denpasar, Selasa (6/3/2018).
 
Siaran radio maupun TV saat Nyepi juga menjadi bisa dilakukan karena lembaga penyiaran menggunakan frekuensi milik publik.  Sedangkan pada media online berbasis internet, kita sendiri adalah sumbernya. 
 
"Jadi ujian buat kita sebagai pengguna apakah bisa menahan diri untuk tidak posting, share, like dan lain-lain. Belum lagi untuk mengakses internet perlu mengeluarkan dana," ungkapnya.
 
 
"Padahal ketakutan selama ini hanya pada masalah ketakutan pada adanya posting yang aneh-aneh, termasuk selfi di tempat umum saat Nyepi," imbuhnya.
 
 
Menurut Pemred Beritabali.com itu, permasalahanya sama dengan menggunakan fasilitas listrik dan telpon saat Nyepi. Jika sadar akan melakukan pelaksanaan Catur Brata Penyepian maka tidak akan menggunakan fasilitas tersebut, jadi kembali pada kesadaran pribadi.
 
"AMSI Bali sangat menghormati proses Nyepi di Bali karena terbukti memberikan manfaat bagi ajeg Bali. Perlu juga dilihat kembali konsep dasar pelaksanaan Nyepi," jelasnya.
 
Seperti di dalam Catur Brata penyepian terdapat amati lelanguan atau tidak menikmati hiburan yang secara spesifik lebih pada pengendalian diri untuk tidak menikmati hiburan. Bukan justru dengan memutus jaringan internet saat Nyepi.
 
"Perlu dipertimbangkan kembali apakah pemutusan akses internet selama Nyepi tidak mengganggu proses pelayanan informasi pada rumah sakit atau pelayanan penanggulangan bencana. Begitu juga apakah pemutusan akses internet tidak mengganggu jaringan koordinasi keamanan?," terangnya.
 
 
Baginya, pemutusan akses internet saat Nyepi juga perlu mempertimbangkan hak setiap orang untuk mendapatkan akses informasi. Apalagi terdapat umat agama lain yang haknya juga harus dihormati. 
 
"Belum lagi terdapat wisatawan yang tidak hanya berlibur dan ingin mendapatkan informasi tentang Bali serta Nyepi secara detail. Wisatawan juga membutuhkan akses internet untuk menginformasikan kondisinya di Bali kepada keluarganya, termasuk menceritakan pengalaman selama menikmati Nyepi di Bali kepada sanak-saudaranya di negaranya," pungkasnya.(BB).