Astaga! Salah Satu Pelaku Ujaran Kebencian yang Ditangkap Mabes Polri Ternyata Warga Yehembang Kauh

  27 Februari 2018 PERISTIWA Jembrana

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Mabes Polri kemarin dikabarkan menangkap empat terduga pelaku ujaran kebencian yang tergabung dalam kelompok ‘The Family Muslim Cyber Army (MCA).
 
 
Satu diantara empat terduga pelaku tersebut adalah Ramdani Saputra (38) yang merupakan warga Banjar Kedisan, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten, Jembrana, Bali.
 
Berdasarkan penelusuran Redaksi Baliberkarya.com sore tadi, Ramdani Saputra ternyata memang benar tercatat sebagai warga Banjar Kedisan, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, sejak tahun 2016 lalu.
 
Ramdani Saputra merupakan menantu Dewa Putu Darma (60), warga Banjar Kedisan, Desa Yehembang Kauh, Mendoyo. Namun semenjak menikah tahun 2011 lau, dia bersama istrinya tinggal di Denpasar dan bekerja sebagai sales.
 
“Dia (Ramdani Saputra) memang benar menantu saya. Dia suami anak kedua saya yang bernama Dewa Ayu Apriyani,” terang Dewa Putu Darma saat ditemui di rumahnya, Selasa (27/2/2018).
 
Lanjutnya, sejak menikah dengan anaknya hingga saat ini tinggal di Denpasar dan selama itu pula baru dua kali pulang kampung menemui dirinya sebagai mertuanya.
 
“Seingat saya terakhir menantu saya pulang saat odalan di Merajan sekitar setahun yang lalu. Setelah itu tidak pernah pulang lagi,” ujarnya.
 
Selama menikah dengan anaknya, lanjut Dewa Putu Darma, belum dikaruniai anak dan sejak setahun lalu, pasutri itu telah pisah ranjang, namun belum bercerai. Semenjak pisah ranjang tersebut, anaknya tinggal di Denpasar dan menantunya juga tinggal di Denpasar namun di tempat berbeda.
 
 
 
Menurut Dewa Putu Darma yang saat ditemui ditemani oleh Bendesa Pakraman Kedisan Made Subagia, perkenalan Ramdani Saputra dengan anak keduanya terjadi di Denpasar dan kemudian menikah di Sumbawa secara Muslim.
 
“Jadi dalam pernikahan itu, anak saya yang ikut Agama suaminya. Makanya pernikahan itu berlangsung secara Agama Islam,” ujarnya.
 
Selama menjadi menantunya, Ramdani Saputra dikenal sebagai sosok pria yang biasa-biasa saja, ramah dengan tetangga namun cendrung pendiam. Dia juga diketahui tidak pernah bermasalah dengan tetangga.
 
Lanjut Dewa Putu Darma, menantunya itu sebenarnya asli dari Jakarta, namun setelah lima tahun menikah dengan anaknya, Ramdani Saputra didaftarkan sebagai penduduk Banjar Kedisan, Desa Yehembang Kauh, Mendoyo.
 
“Saya juga baru tiga tahun lalu menjadi warga di sini (Banjar Kedisan, Desa Yehembang Kauh) karena sebelumnya saya tinggal dan bekerja di Sumbawa,” imbuh Dewa Putu Darma.
 
Dewa Putu Darma mengaku tidak tahu kalau menantunya itu telah diamankan Mabes Polri karena diduga terlibat pada jaringan The Family Muslim Cyber Army (MCA). Dia mengaku baru mendengar menantunya ditangkap polisi setelah mendapat kabar dari Perbekel/Kepala Desa setempat tadi siang.
 
 
“Tapi saya sangat bersyukur menantu saya tertangkap. Saya dan keluarga sangat tidak suka punya menantu yang berbuat kejahatan,” tutupnya.
 
Sementara itu Bendesa Pakraman Kedisan Made Subagia dikonfirmasi juga membenarkan Ramdani Saputra tersebut merupakan menantu dari salah seorang warganya itu.
 
Namun semenjak menikah tahun 2011, Ramdani Saputra tinggal di Denpasar bersama istrinya dan bekerja sebagai sales. Hingga saat ini baru dua kali Ramdani Saputra pulang kampung ke rumah mertuannya.(BB)