Resmikan BUMDESA, Rai Mantra Tekankan Pemberdayaan Perekonomian Masyarakat

  13 Februari 2018 EKONOMI Denpasar

humas denpasar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Resmikan BUMDESA, Rai Mantra Tekankan Pemberdayaan Perekonomian MasyarakatPengembangan usaha masyarakat yag memperhatikan potensi desa sebagai sebuah landasan dari pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA). 
 
 
Denpasar sebagai daerah perkotaan satu-satunya di Bali menjadikan BUMDESA sebagai  usaha pemberdayaan masyarakat yang nantiya mampu mengarah pada terbukanya peluang dan kesempatan kerja. 
 
 
Hal tersebut menjadi dorongan Pemkot Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa meresmikan 11 BUMDESA yang dilakukan Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Senin (12/2) di BUMDESA Sima Sari Dana, Desa Kesiman Petilan. 
 
“Filosofi awal BUMDESA untuk memberikan tambahan peningkatan pendapatan desa, namun  yang lebih utama yakni bagaimana memberdayakan perekonomian masyarakat,” ujar Walikota Rai Mantra. 
 
 
Lebih lanjut Rai Mantra mengatakan, karakteristik BUMDESA di perkotaan seperti Denpasar berbeda dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Bali, yang tak terlepas dari pengelolaan yang masih dilakukan dengan sistem Perbekel. 
 
 
Namun hal ini dapat disesuaikan dengan karakteristik masyarakat perkotaan yang semakin serba cepat dan praktis lewat  pendekatan aplikasi berbasis online. Seperti aplikasi “SIKEKAL” yang dimiliki Desa Kesiman Kertalangu  yang dapat diadopsi BUMDES kedepannya. 
 
Atau pendekatan aplikasi ini dapat juga dilakukan dengan membuat aplikasi yang mengelola kebutuhan pokok masyarakat yang disesuaikan dengan lingkungan masyarakat itu sendiri. 
 
 
“Apa yang menjadi inovasi dalam pelaksanaan program BUMDESA kedepan jangan sampai mematikan usaha masyarakat yang sudah berjalan. Program kedepan juga harus disinergikan agar masyarakat desa dapat terus berkembang dan maju dalam perekonomiannya," ujar Rai Mantra. 
 
Dalam kesempatan tersebut Rai Mantra juga mencontohkan jika masyarakat ingin berkebun dengan menanam jagung, otomatis akan bekerjasama dengan masyarakat lainya untuk menanam jagung. 
 
 
Ini merupakan sebuah pola pemberdayaan dan dapat memberikan kesempatan kerja  serta membuka lapangan pekerjaan. Sehingga Rai Mantra mengharapkan langkah ini dapat menjadi sebuah pengelolaan BUMDESA yang sama-sama menguntungkan, dari masyarakat diuntungkan secara hasil dan pekerjaan serta desa dapat diuntungkan secara profit perdagangannya.
 
Sementara  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana mengatakan, dari 27 Desa yang ada di Denpasar baru 11 Desa yang memiliki BUMDESA diresmikan. 
 
 
Adapun jumlah desa tersebut meliputi, Desa Pemecutan Kaja, Desa Ubung Kaja, Desa Dangin Puri Kangin, Desa Pemogan, Desa Sanur Kauh, Desa Kesiman Kertalangu, Desa Dangin Puri Kauh, Desa Kesiman Petilan, Desa Dauh Puri Kauh, Desa Padangsambian Kaja dan Desa Tegal Kertha. 
 
“Semoga BUMDESA ini dapat memberikan sumbangan bagi peningkatan sumber pendapatan asli desa yang memungkinkan desa mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat secara optimal,” ujar Alit Wiradana sembari mengharapkan seluruh desa di Denpasar mendirikan BUMDESA.  (BB).