Nah Ne Mare Mantap! Pelaku Penyelundupan Shabu Dibekuk di Gilimanuk

  29 Juli 2017 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari Jawa ke Bali melalui jalur darat kembali berhasil digagalkan petugas di pintu masuk Bali pelabuhan Gilimanuk, Jumat (28/7) siang.
 
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, penangkapan tersebut dilakukan oleh Dit Resnarkoba Polda Bali bersama Satgas CTOC, Inteltek serta Sat Narkoba Polres Jembrana, sekitar pukul 11.45 Wita.
 
 
Aksi penyelundupan narkoba dari Jawa ke Bali tersebut berhasil diungkap berkat informasi yang diterima petugas dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan serta pengintaian.
 
 
Sehingga berhasil membekuk S (40) asal Denpasar  yang saat itu melintas di pos 2 atau pintu masuk Bali pelabuhan Gilimanuk dengan mengendari sepeda motor Honda Vario warna hitam. P 2764 YI. 
 
 
Kemudian dilakukan pemeriksaan secara teliti dan dilakukan pengledahan. Ditemukan dua paket klip besar yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga Narkotika jenis shabu seberat 203,00 gram brutto atau 200,16 gram netto ( 2 ons 16 gr ).
 
Narkoba jenis Shabu tersebut diletakan pelaku di bawah tutup mesin sepeda motornya dengan dikemas sedemikian rupa sehingga tidak terlihat oleh petugas. Pelaku langsung diamankan petugas.
 
 
Disamping mengamankan pelaku, petugas gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti selain narkoba, berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam  P 2764 YI, jaket jeans warna biru Lois, satu unit Hp  Nokia warna hitam dan satu unit Hp Samsung warna hitam silver.
 
Modus operandinya, pelaku di suruh mengambil barang di Surabaya untuk di bawa ke Bali dari seseorang melalui Hp dg upah Rp.3 juta. Namun aksi pelaku berhasil diendus polisi.
 
 
Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo dikonfirmasi melalui telpon membenarkan penangkapan tersebut. Kasus tersebut ditangani di Polda Bali.(BB)