Buseeet! Lorena Kok Muat Reptil Ilegal

  13 Juli 2017 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Aksi penyelundupan dari Jawa ke Bali melalui jalur darat dengan memanfaatkan jasa pengiriman kembali berhasil digagalkan di pintu masuk Bali pelabuhan Gilimanuk, Kamis (13/7/2017).
 
Kali ini yang dicoba diselundupkan adalah reptil jenis ular piton, bunglon dan tokek serta ikan jenis lohan. Aksi penyelundupan tersebut berhasil digagalkan berkat kesigapan anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang bertugas di pintu masuk Bali.
 
 
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan penyelundupan tersebut berhasil diungkap berawal dari tiga orang anggota Reskrim dan dua orang anggota Shabara Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang dipimpin Kanit Reskrim AKP I Komang Mulyadi, melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap orang, barang dan kendaraan masuk Bali.
 
 
"Saat memeriksa Bus Wagon, milik PT. Eka Sari Lorena (Jasa Pengiriman Exspres), B 9566 PW didapati memuat reftil dan ikan hiyas tersebut,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gede Arka, Kamis (13/7/2017).
 
Saat diperiksa lebih teliti lanjut Arka, bus yang dikemudikan oleh Hery Tri Jantan Abriantoro (46) asal Menado, Sulawesi Utara tersebut memuat 2 ekor ular piton, 3 ekor bunglon, 2 ular tokek dan 2 ekor ikan lohan.
 
 
Lanjut Arka, menurut keterangan pengemudi bus 2 ekor ular piton di kemas dengan kantong kain dalam keranjang plastik warna putih. Dikirim Haridin dari Bekasi tujuan kepada I Gede Krisna Brata di Giayar, Bali.  
 
Tiga ekor bunglon di kemas di dalam dus warna coklat, pengirim Necha dari Madura dengan tujuan kepada Aan dan Ari di Badung dan Denpasar, Bali. Dan 2 ekor Tokek di kemas di dalam dus warna coklat, pengirim Rivaldi di Tangerang tujuan kepada Rogier Ijmker di Denpasar Bali.
 
 
Sedangkan 2 ekor ikan Loham di kemas dengan kantong plastik bening di dalam dus warna coklat, pengirim Toyib Barokah di Bekasi tujuan kepada Okta Franscisko di Kuta, Badung Bali.
 
"Pengiriman reftil dan ikan tersebut tanpa dilengkapi dokumen dari pihak Karantina daerah asal,” imbuh Arka.
 
Keterangan pengemudi menurut Arka tidak mengetahui isi paket atau hanya sebatas mengantar dan paket tersebut adalah sebagian dari Kantor PT. Eka Sari Lorena di Jakarta, Surabaya dan Banyuwangi tujuan ke kantor yang ada di Denpasar.
 
 
Pengemudi dan kendaraan beserta barang muatannya diamankan di Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dan kemudian akan dilimpahkan ke Kantor Karantina Hewan Gilimanuk guna tindakan lebih lanjut.(BB)