Sempat Kekurangan Murid Akhirnya Dua SMP Negeri di Jembrana Terisi

  05 Juli 2017 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Pada saat pengumuman PPDB melalui jalur Reguler beberapa waktu lalu, dua SMP Negeri di Negara, Jembrana sempat kekurangan murid. 
 
Namun akhirnya dua sekolah tersebut mulai terisi saat pengumuman kedua Selasa (4/7) lalu. Puluhan siswa yang tidak lolos di SMPN 1 Negara dan SMPN 2 Negara, diberikan kesempatan mendaftar ke SMP N 3 dan SMPN 6 Negara. 
 
Hanya saja dari laporan akhir, SMPN 6 Negara yang lokasinya berada di Awen, Lelateng tetap masih kekurangan belasan siswa.  
 
 
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (dikpora) Kabupaten Jembrana, I Putu Eka Suarnama dikonfirmasi siang tadi mengatakan dari hasil laporan awal saat pengumuman Sabtu lalu, dari 18 SMP Negeri di Jembrana hanya dua SMP yang masih kekurangan murid dan berada di Kecamatan Negara. 
 
Sedangkan SMPN lain yang tersebar di tiga kecamatan lainnya, yakni Mendoyo, Pekutatan dan Melaya, jumlah siswa sudah terpenuhi. Namun saat pengumuman kedua dua sekolah yang kekurangan murid tersebut sudah terpenuhi. 
 
Saat pengumuman awal, akhir pekan lalu SMPN 3 Negara kekurangan 80 siswa sedangkan SMPN 6 kurang 40 anak. Di sisi lain, SMPN 1 Negara kelebihan pendaftar 70 siswa dan SMPN 2 Negara kelebihan 60 siswa.
 
Pada pendaftaran ulang untuk kedua SMPN yang kekurangan siswa itu kini sudah terpenuhi. Namun dari informasi terakhir, SMPN 6 Negara masih kurang 15 siswa. Namun dalam pendaftaran itu juga dilakukan seleksi berdasarkan nilai ujian nasional (NUN). 
 
“Yang ada kelebihan dan kekurangan di Negara saja, kalau di Kecamatan lain tidak ada masalah,” ujar Eka. 
 
Sisa siswa yang tidak diterima di Negeri, menurutnya bisa ke SMP Swasta. Di wilayah kota, menurutnya ada beberapa SMP swasta yang mampu menampung banyak kelas. Dari laporan teranyar yang diterima Dinas, beberapa SMP swasta menerima pendaftar dibawah dua rombongan belajar (rombel).  
 
Hasil akhir laporan menurutnya akan diterima Dinas selambat-lambatnya Jumat (7/5) besok. Sebab mulai Senin (10/7) sekolah sudah mulai aktif. Bagi siswa baru akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama sepekan. 
 
Dinas Dikpora menurutnya juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait tata cara MPLS. Salah satunya terkait larangan praktek plonco terhadap para siswa baru.(BB)