Dana 37 Miliar Tidak Jelas Kemana, Pengempon Pura Ulun Danu Beratan Siapkan Tim Audit

  06 Juni 2017 PERISTIWA Tabanan

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

BaliBerkarya.com-Tabanan. Tidak mau kecolongan terkait pengungkapan dugaan penyelewengan dana papahan dari Daerah Tujuan Wisata Ulun Danu Beratan ke pengempon pura ulun danu, tim pengawas pura menyiapkan tim audit independen untuk menelusuri penggunaan dana papahan sebesar 37 miliar sejak tahun 2009 sampai tahun 2016.
 
Pihak DTW Ulun Danu Beratan selaku penyalur dana papahan tersebut, merasa kecolongan atas penggunaan dana papahan yang tidak pernah di pertanggung jawabkan oleh empat mantan pengurus sebelumnya, sehingga kasus dugaan penyalahgunaan dana tersebut mencuat ke ranah publik.
 
Wayan Mustika selaku manager DTW Ulun Danu Beratan dan juga sekaligus sebagai masyarakat satakan Ulun Danu Beratan membenarkan jika pihaknya memang setiap tahunya selalu menyalurkan dana papahan sesuai nilai kontrak yang di sepakati bersama, dan nilainya memang jika dihitung sejak tahun 2009 sampai tahun 2016 sudah mencapai 37 miliar.
 
 
"Empat mantan pengurus satakan sebelumnya memang tidak pernah mempertanggungjawabkan hal tersebut, kecuali pertanggungjawaban puja wali saja” jelasnya.
 
 
Mencuatnya dugaan penyalahgunaan dana papahan yang tidak bisa di pertanggungjawabkan oleh mantan pengurus pengempon satakan Ulun Danu Beratan ini juga menarik perhatian masyarakat dan juga pengawas pura satakan ulun danu beratan, I Gede Putu Karpana yang sudah sejak awal Bulan Mei lalu menyiapkan tim audit independen untuk menelusuri penggunaan dana papahan tersebut.
 
Selain itu hasil audit tersebut nantinya juga akan menjadi patokan untuk melakukan langkah selanjutnya. Jika benar ada penyimpangan pihaknya tak segan untuk menempuh jalur hukum atas penyalah gunaan dana tersebut. Karena sampai saat ini memang belum ada laporan secara resmi dari pihak satakan pengempon pura ulun danu.
 
Dugaan penyalah gunaan dana papahan oleh 4 mantan pengurus pengempon Pura Ulun Danu Beratan ini diawali saat forum besar yang di gelar oleh masyarakat setempat. Saat itu mantan pengurus tidak bisa menunjuukan pertanggungjawabanya terkait penggunaan dana papahan yang diberikan setiap tahunya oleh pihak DTW ulun danu beratan sejak tahun 2009. (BB)