Penyelundupan Telur Puyuh Digagalkan Polisi Gilimanuk

  31 Mei 2017 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Aksi penyelundupan komoditi dari Jawa ke Bali melalui jalur darat kembali berhasil digagalkan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Rabu (31/5/2017).
 
Kali ini yang berhasil digagalkan petugas penyelundupan 4000 kg telur puyuh, 500 kg telur ayam kampung dan 500 kg telur bebek. Pengirimannya tanpa dilengkapi sertipikat kesehatan dari Karantina.
 
 
Ribuan kilogram telur ilegal tersebut diamankan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk di Pos 2 atau pintu masuk Bali pelabuhan Gilimanuk, Rabu (31/5) pukul 06.00 Wita.
 
 
Telur-telur tersebut milik Ompung (CV. Cahaya Surya), yang di bawa dari Kota Blitar, Jawa Timur tujuan kepada Yuliana, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, dengan menggunakan Kendaraan Truck K 1892 FH, yg dikemudikan oleh Amri Fardiansyah (42).
 
Lantaran pengirimannya tidak dilengkapi dengan sertipikat kesehatan dari Karantina, petugas kemudian mengamankan ribuan kilogram telur tersebut ke Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, berikut truk dan pengemudinya yang diketahui asal  Lingkungan Jurang Menjing, Desa Garum, Kecamatan Garum, Blitar. 
 
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi dan kendaraam beserta barang muatannya kita dilimpahkan ke Karantina Hewan Wilker Gilimanuk guna dilakukan tindakan Karantina,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gede Arka, seizin Kapolres Jembrana, Rabu (31/5) sore. (BB).