Ini Baru Mantap! Polisi Gilimanuk Berhasil Gagalkan Penyelundupan Trumbu Karang

  27 Mei 2017 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Pagi tadi, jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang bertugas melakukan pemeriksaan di pos 1, atau pintu ke luar Bali berhasil mengagalkan upaya pengiriman trumbu karang tanpa izin atau tanpa dilengkapi dokumen dari Karantina.
 
Sebanyak 21 box sterofoam warna putih, yang di dalamnya berisi coral (terumbu karang), diamankan sekitar pukul 04.45 Wita tadi pagi.
 
Trumbu karang tanpa dokumen dari Karantina tersebut dimuat dengan menggunakan Kendaraan Pick-Up L 300 warna hitam, L 9244 B yang dikemudikan oleh Wiyanto (53), asal Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. 
 
 
BACA JUGA :
 
"Karena pengirimannya tidak dilengkapi dokumen yang syah dari pihak Karantina, trumbu karang berikut kendaraan dan pengemudinya kami amankan di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Anak Agung Gede Arka, Seizin Kapolres Jembrana, Sabtu (27/5/2017).
 
Dari pemeriksaan terhadap pengemudinya lanjut Arka, diketahui trubu karang tersebut milik CV. Bali Coral yang dikirim dari Kendari, Sulawesi Tenggara dengan tujuan Ketapang, Banyuwangi.(BB)