Bantuan Bedah Rumah 2017 di Jembrana Belum Terealisasi

  14 Mei 2017 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Hingga kini bantuan bedah rumah dan rehab rumah bagi warga miskin di Jembrana belum ada yang terealisasi. Padahal tahun anggaran 2017 telah berjalan lima bulan.
 
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Jembrana, I Wayan Darwin, saat ini masih menunggu SK penetapan penerima tersebut. 
 
Dipastikannya bantuan bedah rumah itu tahapannya akan mulai terealisasi dalam dua pekan ini. Penyaluran dan realisasinya dikatakannya masih seperti pola sebelumnya yakni melalui desa karena dikerjakan swadaya.
 
Untuk tahun ini tecatat jumlah usulan bantuan bedah rumah dari masyarakat sebanyak 337 unit. Sedangkan yang telah dianggarkan pada APBD Induk 2017 sebanyak 150 unit rumah bedah. 
 
Sementara sesuai Basis Data Terintegrasi (BDT) dari pemerintah pusat di Jembrana sampai saat ini terdapat 1.729 rumah yang tidak layak huni.  
 
Sementara itu menurut Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman pada Dinas Pekerjaan Umum Penatatan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Jembrana, I Ketut Aryawan Sudirga, untuk bantuan bedah rumah masih menunggu SK Bupati Jembrana.
 
SK Bupati itu tentang penetapan penerima bantuan bedah rumah dari APBD Kabupaten Jembrana dari total 337 unit yang diusulkan pihak desa/kelurahan se-Kabupaten Jembrana. 
 
 
Dikatakannya Pemkab Jembrana telah menganggarkan Rp 3 Milyar untuk 150 unit rumah. Satu unit rumah dianggarkan masing-masing Rp 30 juta.  
 
Sedangkan sisanya yang belum tercover saat ini yakni sebanyak 187 unit, selain akan dibantu dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan juga akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2017.
 
Sudirga mengatakan hingga saat ini, perusahaan di Jembrana yang baru memastikan memberikan bantuan CSR atau dana sosial perusahaan untuk bedah rumah bagi KK Miskin di Jembrana hanya Bank BPD Bali. 
 
BUMD ini pada tahun ini akan menyumbang sebanyak 18 unit rumah. Sebanyak 169 penerima yang lain dipastikannya akan disusulkan pada APBD Perubahan 2017.  
 
Selain belum ada konfirmasi dari perusahaan lain, ia mengakui sampai saat ini belum ada kepastian bantuan bedah rumah dari Pemprov Bali kendati ada tercover di APBD Provinsi namun pihaknya belum tahu dimana jatuhnya. 
 
Jumlah usulan itu diakuinya juga belum mencover seluruh rumah tidak layak huni yang masuk dalam BDT pusat yakni sebanyak 1.729 rumah tidak layak huni dengan kategori.
 
Beratap dedaunan, berdinding dan rangka terbuat dari bambu dan kayu serta beralaskan tanah, serta tanpa aliran listrik dan sarana sanitasi. 
 
Dipastikannya seluruh penerima bantuan bedah rumah seluruhnya merupakan KK miskin yang telah masuk dalam data base atau buku merah serta bukan merupakan rumah yang rusak karena bencana.
 
Persyaratan bedah rumah yang diusulkan oleh desa/kelurahan itu wajib memiliki tanah sendiri. 
 
Ia mengungkapkan juga banyak usulan penerima namun tinggal numpang pada tanah orang lain sehingga tidak diberikan karena tidak sesuai ketentuan.
 
Oleh karena itu ada desa yang saat ini tidak mengajukan yakni Desa Pangyangan dan Pekutatan. 
 
Dua desa di Kecamatan Pekutatan ini tidak mengajukan karena penerimanya tinggal ditanah milik Pemprov Bali yang dikelola Perusahaan Daerah (PD) Provinsi Bali. 
 
Desa Air Kuning, Jembrana merupakan desa dengan usulan bedah rumah terbanyak yakni 31 unit dan Desa Manggisari, Pekutatan merupakan desa dengan usulan paling sedikit yakni sebanyak 1 unit.(BB)