(Usulan Tarif Didaerah Ditetapkan Dipusat)‎

3 Bulan Tak Penuhi PM 32, Menteri Perhubungan Ancam Stop Operasi Angkutan Online

  13 April 2017 PERISTIWA Denpasar

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Sikap tidak tegas dan "abu-abu" serta kesan berpihak pemerintah membuat carut marut dan perselisihan angkutan resmi atau yang kerap disebut konvensional dengan angkutan online belum berkesudahan. 
 
Parahnya, dampak kebijakan yang setengah hati pemerintah membuat benturan dan pertikaian ditingkat bawah antara sopir angkutan lokal dengan angkutan online terus terjadi yang tak berkesudahan. 
 
 
Terkait sikap tak tegas dan mengulur-ulur waktu, pemerintah pusat melalui Menteri Perhubungan Budi Karya saat ditemui awak media di Pelabuhan Benoa Denpasar menyatakan pihaknya masih memberikan waktu selama tiga bulan kedepan bagi angkutan online agar mematuhi dan melengkapi persyaratan sesuai aturan yang berlaku dalam Peraturan Menteri Nomer 32 Kementerian Perhubungan Tahun 2016. 
 
 
 
"Khan kita punya waktu 3 bulan, kita khan ada yang langsung berlaku pasal-pasal dalam PM 32 itu. Ada yang selama 3 bulan ini akan kita sosialisasikan, kita diskusikan, supaya mencari suatu bentuk yang saling optimal, supaya bisa memayungi semua pihak," ucap Menhub Budi Karya.
 
Menhub Budi Karya mengancam jika nanti kalau sudah tiga bulan kedepan angkutan online tak mau dan tidak bisa menenuhi PM 32 maka angkutan online tersebut baik Uber maupun Grab tidak bisa beroperasi dan harus di stop. Hal itu, kata Menhub Budi Karya, diharapkan adanya kesetaraan antara angkutan online dengan angkutan konvensional.
 
 
"Caranya seperti apa iya bagaimana kita saling menghargai. Ini ada suatu kolaborasi dan servis yang sudah terjadi, ini merupakan penghasilan buat masyarakat, bijaksana ndak begitu saja kita potong. Ada persuasif dan wise," ungkapnya.
 
Terkait keberpihakan pemerintah, Menhub Budi Karya menepis dan berjanji akan bersikap tegas dan keras kepada angkutan online setelah tiga bulan mendatang. Ia mengaku pihaknya masih dan akan mencari suatu bentuk-bentuk yang mencapai suatu ekonomi riil. 
 
"Kita makin lama makin modern. Di Nasional sudah ada titik terang dan tidak ada masalah, ndak tahu kalau di Bali. Yang jelas untuk usulan tarif didaerah akan kita tetapkan dipusat," tegasnya menyudahi.(BB).