Minta Tunda Pengangkatan, DPRD Bali Buka Posko Pengaduan Pegawai RS Bali Mandara

  11 April 2017 PERISTIWA Denpasar

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com Denpasar. Rekrutmen pegawai kontrak RS Bali Mandara telah menjadi permasalahan serius. DPRD Bali minta tunda pengangkatan pegawai kontrak RS Bali Mandara, pasca viral di media soal dugaan rekrutmen yang tidak transparan. Gubernur Bali Made Mangku Pastika pun balik tuding banyak anggota Dewan yang "nitip" agar koleganya diloloskan.

Permintaan DPRD Bali untuk tunda pengangkatan pegawai kontrak RS Bali Mandara ini dilontarkan dalam rapat kerja dengan Gubernur Pastika di Ruang Rapat Gabungan Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Senin (10/4/2017). Dewan meminta penundaan pengangkatan dan penerbitan SK Pegawai Kontrak RS Bali Mandara, sembari menunggu kisruh selesai.

Dalam Raker terebut, Gubernur Bali didampingi jajaran pimpinan OPD Pemprov Bali, termasuk Sekda Provinsi Tjokorda Ngurah Pemayun dan Kepala Badan Kepegawaian daerah (BKD) Provinsi Bali, I Ketut Rochineng. Semua anggota Dewan yang berbicara soal rekrutmen pegawai RS Bali Mandara mengaku bicara selaku wakil rakyat, bukan atas nama fraksi. Mereka yang bicara didominasi wakil rakyat dari Fraksi PDIP DPRD Bali. 

Awalnya, anggota Komisi I DPRD Bali dari Fraksi Golkar Dapil Buleleng, Ida Gede Komang Kresna Budi, yang mempertanyakan masalah rekrutmen pegawai kontrak RS Bali Mandara kepada Gubernur Pastika. Kemudian, anggota Komisi IV DPRD Bali dari Fraksi PDIP Dapil Denpasar, I Gusti Putu Budiarta, ikut mempertanyakan masalah rekrutmen pegawai RS Bali Mandara yang diduga banyak kecurangan. 

”Tolong jelaskan supaya tidak menjadi persoalan berkepanjangan. Ini diduga ada kecurangan,” pinta politisi PDIP asal Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini kepada Gubernur Pastika.

Ditodong seperti itu, Gubernur Pastika langsung membeber persoalan RS Bali Mandara hingga adanya ribut-rebut di media sosial oleh pelamar. Menurut Pastika, pelamar di RS Bali Mandara mencapai 8.000 orang. Yang lolos mengikuti tes sistem CAT (Computer Assisted Test) sebanyak 4.800 orang. 

Sedangkan yang ikut wawancara, kata Pastika, mencapai 630 orang. Kemudian, pelamar yang diterima sebagaio pegawai kontrak RS Bali Mandara hanya 520 orang. Jumlah itu sudah dikurangi 80 orang, karena posisinya telah ditempati oleh pegawai kontrak eks JKBM (Jaminan Kesehatan Bali Mandara). 

“Jadi, ada sekitar 7.500 orang yang kecewa (pelamar yang ridak lolos, Red). Kalau ada bukti yang sampai nyogok, kita batalkan itu SK-nya. Panitia yang menerima sogokan kami jatuhi sanksi,” tegas Gubernur yang mantan Kapolda Bali 2003-2005 ini.   

Pastika menegaskan, yang ngoceh di FB itu rankingnya adalah 32. Sementara formasi yang tersedia di posisinya itu cuma 7 orang. “Memang mau diterima yang tidak lulus lainnya? Saya sudah katakan ke panitia, lain kali kalau penerimaan pegawai, syarat IPK (Indek Prestasi Kumulatif)-nya 4. Jangan kayak sekarang, IPK 3,8 sudah merasa hebat,” tandas Pastika. 

“Kesimpulan saya, RS Bali Mandara itu hebat. Kenapa? Pasti gaji di RS Bali Mandara dikira Rp 10 juta. Padahal, gajinya itu sama dengan tukang buat teh di DPRD Bali. Ini ada gagal paham, tapi ya itulah yang terjadi. Banyak pengangguran intelektual di Bali,” lanjut Gubernur Bali pertama asal Buleleng ini.

Penjelasan Pastika ini ternyata tidak membuat puas anggota DPRD Bali. Anggota Komisi I DPRD Bali dari Fraksi PDIP Dapil Karangasem, I Nyoman Oka Antara, membeber pengaduan pelamar yang saat tes wawancara tidak ditanya materi dan substansi pekerjaan yang dilamar. “Yang disampaikan Pak Mangku Pastika yang baik-baik saja. Ini saya buka saja pengaduan pelamar. Ada pelamar hanya dites wawancara selama 2 menit. Itu pun ditanya nama, alamat, status. Masa yang seperti itu bisa membuat gugur?” tanya Oka Antara.

Oka Antara juga membebar pola penilaian kelulusan. Dia mengatakan, pelamar yang nilai CAT dan sebagainya mencapai 320, justru dikalahkan oleh yang nilainya hanya 200. “Mereka kalah karena tidak bagus di tes wawancara. Lalu, kenapa yang nilainya 200 juga lolos tes wawancara?” sindir Oka Antara

Oka Antara menyebutkan, salah satu pelamar yang gugur notabene dokter gigi yang sudah berpengalaman praktek dan fasih berbahasa Inggris. Dari sisi performance, juga tidak kalah. Pelamar memilih ikut tes karena mendengar tesnya tidak pakai koneksi dan sogokan. Nyatanya, jauh dari yang terpikirkan. “Kami merasa penjelasan (Gubernur) ini tidak cukup. Kami minta tunda penerbitan SK Pengangkatan Pegawai RS Bali Mandara. Dan, kembalikanlah kepada ranking saja,” pinta Oka Antara.   

Lain lagi argumen anggota Komisi I DPRD Bali dari Fraksi PDIP Dapil Bangli, I Nyoman Adnyana. Menurut politisi asal Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Bangli ini, penjelasan Gubernur Pastika bukanlah masalah ada yang puas dan tidak puas. “Bukan masalah puas dan tidak puas. Sejauh mana transparansi kita dalam proses ini. Kalau bicara wawancara, materi wawancara juga tidak jelas kok,” sebut Adnyana.

Adnyana mengatakan nilai wawancara seharusnya tidak mempengaruhi banyak nilai tes lainnya. Tapi, justru nilai wawancara seolah-olah menentukan. “Kalau seperti ini, dikembalikan saja kepada sistem rekrutmen ASN. Masa status istri ditanya? Nggak penting dan bukan substansi itu,” katanya.

Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Bali dari Fraksi PDIP Dapil Badung, Ketut Tama Tenaya, langsung meminta klarifikasi Gubernur, karena nama Bali Mandara terancam tercoreng. “Kami bukan ngompori, tapi klarifikasi itu. Supaya jangan ada kecurigaan. Kami Komisi I dikira dapat sesuatu kalau diam. Kami akan buka pengaduan mulai hari ini,” tandas politisi asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.

Tama Tenaya meminta Ombudsman agar turun melakukan investigasi atas masalah rekrutmen pegawai kontrak RS Bali Mandara ini. Tama Tenaya juga meminta Gubernur Pastika tunda SK pengangkatan pegawai RS Bali Mandara, supaya ada ruang mengklirkan masalah. “Saya melihat sistem CAT lebih fair. Nggak usah pakai wawancara lagi,” katanya.

Sementara itu, pasca ‘dikeroyok’ anggota Fraksi PDIP DPRD Bali, Gubernur Pastika sempat menyodok balik bahwa dalam rekrutmen pegawai RS Bali Mandara, anggota Dewan banyak yang nitip agar koleganya diloloskan. "Bahkan, Ida Pedanda juga nitip ke saya. Pusing juga saya ini. Sakti sekali Mangku Pastika," sergah Pastika yang membuat anggota Dewan langsung terdiam.

Rochineng membantah adanya wawancara cuma 2 menit. “Nggak ada wawancara 2 menit. Masuk ke ruangan dan duduk saja sudah 3 menit. Kami sangat transparan. Hasilnya juga langsung diumumkan,” tandsas birokrat asal Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Buleleng ini.

Meski dapat penjelasan panjang lebar, anggota DPRD Bali tetap saja tidak puas dan meminta tunda SK Pengangkatan Pegawai RS Bali Mandara. Akhirnya, Dewan putuskan untuk membuka Posko Pengaduan. Pimpinan sidang, Nyoman Sugawa Korry, menegaskan Posko Pengaduan ini akan dibuka selama sepekan untuk menerima pengaduan masyarakat. “Cukup sepekan. Kalau lebih terlalu lama dan nanti bisa mengganggu tugas-tugas lainnya,” tutup Sugawa Korry.

Rencana bangun Posko Pengaduan ini mendapat dukungan dari Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra DPRD Bali. “Penjelasan Pak Gubernur tadi itu normatif. Kami mendukung Posko Pengaduan dibuka dan lakukan investigasi,” tandas anggota Fraksi Demokrat DPRD Bali Dapil Klungkung, I Gusti Putu Wijera. “Kami Gerindra akan kawal kasus ini sampai semuanya jelas dan fair. Bila perlu kita akan rapat kerja lagi dengan BKD,” sambung anggota Fraksi Gerindra DPRD Bali Dapil Gianyar, Wayan Tagel Adnyana. (BB/NB).