Awas! Undang Kejahatan, Komnas Anak Larang Unggah Foto Anak di Medsos

  30 Maret 2017 PERISTIWA Nasional

ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Nasional. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengimbau kepada seluruh orangtua untuk tidak mengunggah foto anak di media sosial (medsos).

Pasalnya, itu akan mengundang aksi kejahatan, terlebih lagi mempertontonkan anak dalam keadaan tak berpakaian. "Bagi paedofilia, melihat hal itu pun kebutuhan biologisnya tercapai," ujar Arist.

BACA JUGA : Walikota Rai Mantra Buka Sesetan Heritage Omed- omedan Festival

Karena itu, ia meminta kepada para orangtua agar selalu mewaspadai kejahatan terhadap anak-anak dengan tidak mengunggah foto anak di media sosial seperti Facebook ataupun yang lainnya.

Hal utama yang harus dihindari adalah tidak menyebar alamat tempat tinggal atau sekolah anak di medsos tersebut.

BACA JUGA : Pasca Nyepi! Arus Kendaraan dari Jawa ke Bali Meningkat, Pemeriksaan Dipertebal

Arist menjelaskan, ini untuk menghindari pelaku kejahatan menyasar targetnya. Karena pelaku kejahatan bisa siapa saja, bahkan orang terdekat sekalipun.

"Itu predatornya juga justru dari orang terdekat yang kenal, jadi para ibu benar-benar harus waspada," tandasnya.(BB).