Beh! Bonsai, Tupai dan Kura-Kura Bulus Diselundupkan dari Jawa ke Bali

  09 Maret 2017 PERISTIWA Jembrana

Polsek Gilimanuk

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang bertugas melakukan pemeriksaan di pelabuhan Gilimanuk tampaknya tidak mau lengah sedikitpun.

Terbukti, siang tadi berhasil mengamankan sejumlah flora dan fauna yang coba diangkut masuk ke Bali tanpa dokumen resmi dari instansi terkait.

BACA JUGA : Bawa Kabur Mobil Sendiri Kok Ditangkap Polsek Gilimanuk. Begini Kisahnya!

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebuah mobil Daihatsu Xenia warna Hitam yang dikemudikan oleh Herly Wibisono (58), Desa Padang Sambian Kelod, Denpasar melintas di pos 2 atau pintu masuk Bali pelabuhan Gilimanuk.

"Saat mobil tersebut diperiksa anggota didapati membawa Bonsai Dewandaru, 2 ekor Tupai dan 2 ekor Kura-kura Bulus," terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gede Arka, seizin Kapolres Jembrana, Kamis (9/3/2017).

BACA JUGA : Mih Dewa Ratu! Made Sumantra Bersila Gantung Diri di Plangkiran

Menurut Arka, untuk Bonsai, Tupai dan Kura-kura tersebut memang bukan jenis yang dilindungi, namun pengirimannya tetap diwajibkan melengkapi dokumen resminya dari pihak Karantina asal.

Karena tanpa dokumen Karantina, Bonsai, Tupai dan Kura Kura dari Jawa hendak di bawa ke Denpasar, Bali tersebut kemudian diserahkan ke pihak Karantina Gilimanuk untuk proses lebih lanjut.(BB).