Wabup Badung Awasi Daftar Hadir ASN

  09 Maret 2017 PERISTIWA Badung

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Wakil Bupati Badung, Bali I Ketut Suiasa mengatakan, tetap melakukan pengawasan terhadap daftar hadir atau absensi aparatur sipil negara (ASN) di masing-masing satuan kerja perangkat daerah di wilayah itu agar terciptanya kinerja pelayanan publik yang optimal dan kedisiplin pegawai.
 
 
"Kami tidak henti-hentinya menekankan kepada karyawan dan karyawati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung agar lebih disiplin," kata Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Mangupura, Kamis (9/3/2017).
 
Untuk memberikan rasa nyaman saat bekerja, pihaknya mengingatkan ASN agar tetap berkomunikasi antara karyawan dengan atasannya, sehingga dapat terjalin suatu kebersamaan.
 
"Komunikasi itu penting sebagai contoh jika kita tidak bisa ke kantor karena sakit atau halangan lain, maka kita bisa melakukan komunikasi kepada teman maupun atasan sehingga penyebab ketidakhadiran kita dapat diketahui," ujar pejabat asal Pecatu itu.
 
Ia menyampaikan bahwa, kemalasan akan menjadi penyakit dan tradisi yang sangat negatif dan dapat menyebakan pegawai tersebut menjadi tidak produktif.
 
 
"Kami tidak menginginkan karyawan dan Karyawati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung malas dan suka bolos yang ujungnya dapat merugikan masyarakat yang mendambakan pelayananan prima," ujarnya.
 
Apabila ini dilakukan, maka akan menjadi bumerang dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. "Bagaimana kita bisa melayani masyarakat dengan hati sementara pelayannya tidak prima," katanya.
 
Sementara itu, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, sebagai aparatur sipil negara harus tetap mengedepankan kedisiplinan dan berintegritas dalam bekerja mengingat kesejahteraan pegawai sudah terpenuhi.
 
"Komunikasi dan keterbukaan harus selalu dijaga seluruh jajaran SKPD di Lingkungan Pemkab Badung agar visi dan misi Bupati Badung dapat tercapai," ujarnya.
 
 
Ia mengingatkan, agar para pimpinan SKPD tetap menjaga dan mengawasi kedisiplinan para pegawainya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Jangan sampai hal tersebut mencoreng nama baik instansi pemerintahan," ujar Adi Arnawa. (BB)