Usai Pesta Miras, Residivis Baru Keluar Penjara Tega Bacok Kepala Teman

  05 Maret 2017 PERISTIWA Jembrana

ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Keluhan warga Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana terutama yang bermukim disekitar TPI Pengambengan yang keberatan areal TPI dijadikan tempat pesta miras ternyata terbukti.
 
Muhammad Mashuri (45), seorang residivis asal Dusun Kelapa Balian, Desa Pengambengan, Negara dan Krisna Setiyawan (35), temannya dan juga tetangganya melakukan pesta miras jenis arak bersama beberapa teman-temannya, Jumat (3/3) malam. 
 
Saat pesta miras tersebut Muhammad Mashuri (Pelaku) yang memegang gitar didekati oleh Rahman, temannya yang juga ikut minum bermaksud untuk meminjam gitar.
  
"Namun pelaku tidak memberikannya, kuatir gitarnya rusak," terang Kapolsek Kota Negara AKP Herson Djuanda, seizin Kapolres Jembrana, Minggu (5/3/2017)
 
Menurut Herson, karena tidak diberikan meminjam gitar, Rahman tersinggung sehingga terjadi cekcok mulut. Pelaku kemudian memukul Rahman, namun tidak kena lantaran pukulan pelaku ditangkis Rahman.
 
"Pelaku kemudian pulang ke rumahnya dan tak lama berselang kembali datang sambil membawa parang,” tutur Herson.
 
Tiba-tiba pelaku mengayunkan parang ke arah kepala Rahman. Melihan hal itu, Krisna Setiyawan (korban) replek menangkis dengan tanggan kanannya, sehingga tangannya mengalami ruka robek. 
 
Tidak puas sampai disitu, pelaku kemudian memegang leher korban dari belakang dan kepala korban dibacok dengan parang sehingga mengalami luka robek.
 
"Pelaku kemudian lari, namun berhasil ditangkap warga dan kemudian diserahkan kepada polisi,” imbuh Herson.
 
Korban kemudian dilarikan ke Pukesmas Pengambengan untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pelaku diamankan di Mapolsek Kota Negara untuk proses lebih lanjut.
 
"Pelaku juga seorang residivis yang baru seminggu keluar penjara karena kasus penganiayaan,” tutupnya. (BB).