Mih Dewa Ratu! Sama-sama 'Indehoi' Sayu Kade, Dua Sahabat Karib Ini Kumpul Penjara

  02 Maret 2017 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Hanya gara-gara satu lubang 'istimewa' dan sama-sama 'Indehoi' Sayu Kade KD (17), siswi SMA di Jembrana, asal Desa Budeng, Jembrana, dua orang warga Kelurahan BB Agung, Negara yang bersahabat karib harus berkumpul di penjara. 
 
 
Kisah unik dan nyeleneh ini bermula ketika Gusti Ngurah DP alias Wah Didik (19) dan I Gede IPP alias Indra (27), dua warga Kelurahan BB Agung, Negara bersahabat. Wah Didik memiliki seorang kekasih yang bernama Sayu Kade KD (17), siswi SMA di Jembrana, asal Desa Budeng, Jembrana. 
 
Bahkan, mereka sudah sejak lama berpacaran dan Indra juga telah mengetahui hubungan mereka. Mungkin karena Sayu Kade KD benar-benar sayang dengan Wah Didik, suatu ketika di bulan Januari 2017 lalu, Sayu Kade KD kabur dari rumahnya dan memilih tinggal di rumah pacarnya.
 
Selama tinggal di rumah pacarnya mereka sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri. Naas persembunyian Sayu Kade KD ketahuan orang tuannya dan dilaporkan ke Polres Jembrana hingga akhirnya Wah Didik dijebloskan ke penjara karena menyetubuhi gadis dibawah umur.
 
Kabar Wah Didik masuk penjara gara-gara menyetubuhi pacarnya yang masih dibawah umur sampai ditelinga Indra sabat karibnya. Kesempatan itu tidak disia-siakan Indra yang ingin mencicipi kemolekan tubuh kekasih teman karibnya itu.
 
 
Indra mencoba menghubungi gadis kekasih sahabatnya itu melalui telpon dan meminta Sayu Kade KD menemui dirinya di Kedai Rompyok yang berlokasi di Kelurahan BB Agung, Negara, Sabtu (18/2/2017) malam.
 
Pucuk dicinta ulampun tiba. Sayu Kade KD menerima ajakan Indra untuk bertemu di Kedai Rompyok malam itu. Setelah berbincang sesaat, merekapun sepakat jalan-jalan di seputaran kota Negara dan masuk hotel serta melakukan hubungan badan.
 
Naas, beberapa hari setelah berhasil menikmati kemolekan tubuh kekasih temannya itu, Sayu Kade KD justru melaporkan perbuatan Indra kepada dirinya ke Polres Jembrana atas tuduhan melakukan pemerkosaan.
 
"Kami heran baru saja kasus persetubuhan yang menimpa korban (Sayu Kade KD) ke Kejaksaan Negeri Jembrana, sekarang dia malah menjadi korban persetubuhan lagi. Ada apa dengan gadis ini," tandas Kasat Reskrim Polres Jembrana Yusak A Sooai, Kamis (2/3/2017).
 
 
Alhasil Indra yang diketahui sebagai pegawai kontrak BPN Jembrana ini dibekuk polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tak hayal lagi, dua sahabat karib asal BB Agung, Negara itu akan bertemu kembali dan menjalani hari-harinya berdua di Rutan Negara selama bertahun-tahun.(BB).