Wah Ngeri! Diduga Vila Bodong Menjamur di Pesisir Yehsumbul

  22 Februari 2017 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Sejumlah bangunan semakin menjamur di kawasan Pantai Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Parahnya, bangunan vila tersebut diduga bodong dan belum memiliki izin. 
 
 
Selain hotel dan vila, juga terdapat bangunan rumah yang digunakan untuk tempat penginapan. Dari informasi awak media Baliberkarya.com menyebutkan beberapa diantaranya belum mengantongi izin yang diperlukan baik IMB (Izin Mendirikan Bangunan) maupun usaha penginapan.
 
Dari pengamatan awak media Baliberkarya, hari ini Rabu (22/2/2017) di sepanjang pesisir pantai Yehsumbul yang dulunya masih persawahan kini sudah banyak beralihfungsi menjadi bangunan. 
 
Mirisnya, kini hanya beberapa petak yang masih berfungsi menjadi sawah. Hampir sebagian besar petak sawah yang sejatinya masih produktif berganti menjadi bangunan rumah. Diantaranya bahkan disewakan untuk penginapan untuk turis. 
 
"Hampir semua pinggir pantai ini dibeli orang luar Jembrana, sekarang berubah dan menjadi bangunan," ujar nelayan di sekitar lokasi, Rabu (22/2/2017). 
 
 
Di sepanjang jalan menuju Tempat Penimbangan Ikan (TPI) Yehsumbul, beberapa pematang sawah berubah menjadi beton pondasi pagar. Di beberapa lokasi bangunan bahkan memasang papan promosi penginapan. 
 
Seperti penginapan Diloha yang memang terdapat beberapa bangunan kamar yang disewakan. Menurut pengelola yang ditemui, ada beberapa kamar yang disewakan dengan tarif murah dan sudah beroperasi lama. Ketika ditanyakan izin, pihak pengelola mengaku tidak mengetahui.  
 
Perbekel Yeh Sumbul, I Komang Dentra, dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan adanya perkembangan pembangunan di wilayah Selatan desanya tersebut. 
 
Dari beberapa bangunan diantaranya memang digunakan untuk penginapan, hotel dan sisanya rumah pribadi. Dari pendataan di desa, ada dua penginapan dan satu diantaranya sudah mengantongi izin. 
 
"Yang satu atas nama Dika sampai sekarang belum memiliki izin," terang Dentra. 
 
 
Sejatinya desa sudah meminta agar yang bersangkutan melengkapi izin, namun dikatakan sedang diurus. Tetapi, faktanya meski sudah himbau sejak lama namun sampai sekarang izin itu belum juga berhasil ditunjukkan oleh pemilik.(BB).