3 Oknum Satpol PP Pemkab Jembrana Terjaring OTT Saber Pungli

  09 Februari 2017 PERISTIWA Jembrana

Istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (pungli) yang dikukuhkan Bupati Jembrana Putu Artha, Kamis (12/1/2017) lalu, berhasil menangkap tangan tiga oknum anggota Pol PP Pemkab Jembrana saat melakukan pungli, Rabu (8/2/2017) petang lalu.

Tiga orang oknum anggota Pol PP tersebut tertangkap tim Saber Pungli saat sedang melakukan aksi pungli di Pos KTP Gilimanuk. Sebelumnya tim Saber Pungli telah melakukan pengintaian, bermula dari adanya informasi dari warga.

BACA JUGA : Kesetaraan Gender! Inilah Dia Babinkamtibmas Wanita Pertama di Jembrana

Tiga oknum anggota Satpol PP yang ditangkap yaitu Nyoman PA (44) sudah berstatus PNS asal Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana dengan barang bukti Rp 318 ribu.

Kade MAJ (33) status masih honorer Pol PP Pemkab Jembrana dari Banjar Munduk Ranti, Tukadaya, Melaya dengan barang bukti Rp 17 ribu. Serta Kadek SAP (45) masih status honorer Pol PP Pemkab Jembrana dari Banjar Melaya Krajan, Melaya dengan barang bukti uang Rp 20 ribu.

Setelah ditangkap ketiganya digiring ke Polres Jembrana guna pemeriksaan lebih intensif dan berlangsung tertutup.

Aksi pungli ini dilakukan di pos pemeriksaan KTP Pelabuhan Gilimanuk. Dari tangan ketiga pelaku, tim saber pungli mengamankan barang bukti berupa uang tunai total Rp 355 ribu.

Ketiga oknum tersebut melakukan aksi pungli terhadap sopir truk yang masuk ke Bali tanpa KTP. Mereka mencoba meloloskan warga yang masuk ke Bali tanpa KTP dan meminta imbalan sejumlah uang.

Sementara itu, Ketua Pokja Penindakan Satgas Saber Pungli Kabupaten Jembrana yang juga Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak A Soaai mengatakan, ketiga oknum anggota Satpol PP tersebut ditangkap karena adanya informasi dari warga.

Kemudian tim saber pungli Jembrana dipimpin Kanit 1 dan II Reskrim Polres Jembrana beserta anggota melaksanakan sidak/operasi terhadap oknum anggota satpol PP tersebut.

Ketiga oknum Satpol PP itu kedapatan memungut atau meminta setoran kepada sopir yang melintas yang tidak membawa identitas diri.

BACA JUGA : Wabup Bangli Muspa Nunas Kerahayuan ring Pura Puseh Bebalang

"Dari keterangan saksi, dia membenarkan telah memberi uang kepada oknum Satpol PP yang bertugas di Pos KTP untuk membeli kopi," jelas Yusak, Kamis (9/2/2017).

Sementara Ketua Pokja Yustisi Satgas Saber Pungli Jembrana yang juga Kasi Pidum Kejari Jembrana, Putu Agus Eka Sabana mengatakan untuk tindakan selanjutnya pihaknya akan melihat hasil penyelidikan dan penyidikan.

"Apa hanya oknum ini saja yang melakukan, atau ada dugaan keterlibatan oknum lain," jelasnya.

Disisi lain Bupati Jembrana Putu Artha didampingi Pj Inspektur pada Inspektorat Jembrana Wayan Koriani di sela-sela peringatan Hari Pers Nasional 2017 bersama para wartawan di Jembrana, mengatakan jika memang benar tiga oknum anggota Satpol PP itu melakukan pungli jelas akan diproses.

Namun pihaknya meminta inspektorat untuk berkoordinasi dulu dengan Wakapolres Jembrana. Lanjut Bupati, perlu juga di cek apakah yang memberi iklas atau dipaksa memberikan.

"Tapi siapapun jika terbukti bersalah kami siap menyerahkan pada pihak berwajib," tegasnya.

Pihaknya selama ini, sudah mengingatkan seluruh pegawai untuk memberi pelayanan maksimal. Selain itu juga sudah ada penandatanganan fakta integritas.

Sejak terbentuknya tim saber pungli, pihaknya juga sudah menyampaikan, pelaksanaan ini untuk menyapu bersih bagi pejabat-pejabat yang melakukan korupsi.

BACA JUGA : Sudikerta Minta Intensifkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar

Masyarakat mengiginkan para pejabat bersih dari pungli serta agar memberikan pelayanan tugas yang baik kepada masyarakat.

"Jika ada yang melakukan pelanggaran silahkan ditindak/diproses dan tidak pandang bulu. Jika tidak ada ya jangan dicari-cari kesalahan. Sehingga tidak malah menimbulkan keresahan," harap Artha.(BB).