Fitnah Pecalang, Jubir FPI Munarman Dicecar 25 Pertanyaan Penyidik Krimsus Polda Bali

  30 Januari 2017 PERISTIWA Denpasar

Humas Polda Bali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Sejak siang hari hingga petang ini, Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman masih diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali terkait ocehannya yang dianggap menghina pecalang atau satuan pengamanan desa adat di Bali.
 
Pihak penyidik Krimsus Polda telah menyiapkan sedikitnya 25 pertanyaan untuk pentolan FPI Munarman yang terjerat kasus fitnah terhadap pecalang tersebut.
 
 
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja menyatakan, penyidik telah menyiapkan 25 pertanyaan dan salah satunya soal tujuan datang ke Kompas TV untuk diwawancarai sehingga munculnya statement yang dianggap memfitnah para pecalang di Bali.
 
"Pertanyaannya baru sebatas soal tujuan dan kenapa mendatangi Kompas TV. Disiapkan sekitar 25 pertanyaan tapi bisa lebih," kata Hengky, Senin (30/1/2017).
 
 
 
Sebelumnya, Munarman menyatakan pecalang di Bali telah melarang umat muslim salat Jumat. Pernyataan yang menimbulkan masalah itu dilontarkan Munarman saat berkunjung ke Kompas TV.
 
Akibat ocehan yang menyinggung perasaan itu, Munarman akhirnya dilaporkan oleh elemen masyarakat lintas agama pada Senin 16 Januari 2017 lalu dengan tuduhan fitnah.(BB).